Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

3 Plus 1 Kunci Pemasyarakatan Menjadi Sorotan Kadivpas Kemenkumham Sulbar Robianto di Rutan Majene

17 Oktober 2022   10:45 Diperbarui: 17 Oktober 2022   11:27 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majene - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja di Rutan Majene pada senin (17/10/2022).
Dalam kunjungannya, Kadivpas, Robianto, memimpin apel pagi di Rutan Majene dan memberikan arahan serta apresiasi kepada Rutan Majene yang telah memberikan kontribusi positif dalm pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan. Tak hanya itu, Kadivpas juga kembali mengingatkan jajarannya untuk terus melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus satu back to basics.
"Lakukan deteksi dini, jaga sinergitas secara mendalam dengan APH terkait, serta berantas narkoba," ungkap Robianto.
Lebih rinci Robianto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tiga kunci Pemasyarakatan maju tersebut dengan tetap menjalankan aturan dan SOP yang telah ditetapkan.
"Majukan Pemasyarakatan dengan menerapkan Back to Basics. Kami berharap segala tindakan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan yang ada," tambah Robi.
Selanjutnya, Robi memerintahkan agar seluruh petugas agar senantiasa memberikan layanan yang baik dan optimal kepada seluruh penerima layanan, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun