Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemda Mamuju Kembali Harmonisasi Ranperda di Kemenkumham Sulbar, Ini Kata Kakanwil Faisol Ali

4 Oktober 2022   14:52 Diperbarui: 4 Oktober 2022   15:01 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Dokpri)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM memiliki peranan dalam melaksanakan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.

Menurut Faisol Ali, Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah yang dilakukan para perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM didasarkan pada peraturan perundang undangan yang tersusun secara hierarki yang merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional.  

Faisol Ali menambahkan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan yang dibentuk di daerah bertujuan untuk menyelaraskan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan yang setingkat atau yang lebih tinggi.  

"Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat senantiasa akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Barat dalam hal pengharmonisasian produk hukum daerah"  sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, hari ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan  pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang yang dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa Kantor Wilayah, Selasa,(4/10/2022)

"Pengharmonisasian peraturan ini merupakan salah satu wujud nyata atas komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum di Sulawesi Barat" ujar Plt. Kabid Hukum, Idris

pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri para perancang Perundang undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dan sejumlah unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Mamuju, diantaranya Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju bersama sejumlah pihak.

Kata Idris, untuk diketahui persyaratan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ranperda diantaranya naskah akademik, Keputusan mengenai pembentukan Panitia Antar perangkat Daerah, rancangan peraturan daerah yang telah mendapatkan paraf persetujuan seluruh panitia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun