(Dokpri)
Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat membangun kerja sama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Kerjasama itu dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, drg Asran Masdy di Runag Seno Adji Kemenkumham Sulbar. Jumat (30/9/2022)
 "Kerja sama yang dilakukan ini dalam rangka program pengendalian HIV/AIDS dan kolaborasi TB HIV bagi WBP di Lapas dan Rutan di Sulbar" ujar Robianto
Robianto menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian negara hadir guna menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030 melalui program pengendalian HIV/AIDS dan Kolaborasi TB-HIV bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Provinsi Sulawesi Barat". Â
"Perlu juga kami sampaikan bahwa, Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tananan di Sulawesi Barat memiliki risiko Virus tersebut, untuk itu kami mengharapkan Kehadiran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk bersinergi dalam pencegahan, penularan dan pengendalian penyakit HIV dan TB" pungkas salah satu Pimti Institusi Menkumham Yasonna itu.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Barat, drg Asran Masdy, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Dinas Kesehatan mendukung program ini dengan menyiapkan pemeriksaan konseling, testing, rujukan dan pemberian layanan kesehatan termasuk biaya laboratorium diberikan secara gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan tahanan se-Sulawesi Barat" sambungnya
Ia mengingatkan, AIDS tidak dapat disembuhkan. Perilaku sehat adalah cara terbaik untuk mencegah penularannya" Tutup, drg. Asran Masdy.