Makassar - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Robianto koordinasi kepengadilan pengadilan tinggi Makassar.
Menurut Robianto, giat yang dilakukannya membahas pelaksanan penegakan hukum yang selama ini terjalin baik antara Kemenkumham Sulawesi Barat dan jajaran Pengadilan Tinggi Makassar di Sulawesi Barat.
"Koordinasi yang kami (Robianto) lakukan ini membahas terkait masalah-masalah yang terdapat di Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Barat" ujar salah satu Pimti Institusi, Menkumham Yasonna itu
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto membahas sejumlah permasalahan diantaranya overstay tahanan di Lapas dan Rutan yang terjadi akibat persoalan administrasi.
"Untuk itu, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh Aparat Penegak Hukum atau APH dalam rangka mencegah terjadinya hal itu" sambungnya
Utamanya, kata Robi, dengan pihak Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian yang menempatkan tahanannya di Lapas/Rutan.
"Kita tentunya akan selalu mengingatkan jajaran Lapas dan Rutan untuk terus mengingatkan APH yang menitipkan tahanan sebelum masa penahanan habis" lanjut Robianto
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus membangun koordinasi dan Kerjasama antar seluruh APH terkait.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Dr.H.Syahrial Sidik mengapresiasi kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar atas kunjungan koordinasi yang dilakukannya.
Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan dalam rangka ikut berkontribusi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya di Sulawesi Barat