Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Seorang WNA Asal Bangladesh Akan Menikah dengan Seorang Warga Mamuju, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Sebut Pihaknya Sudah Melakukan Pengecekan

27 Mei 2022   20:12 Diperbarui: 27 Mei 2022   20:25 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa pihak Imigrasi di jajarannya tidak menemukan adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangsladesh yang saat ini berada di kecamatan Tappalang Mamuju, Sulawesi Barat.

Hal itu ia sampaikan usai menindaklanjuti adanya informasi dan laporan Masyarakat  keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kelurahan Kasambang Kecamatan Tapalang, Mamuju. (27/5)

"Setelah dilakukan pemantauan oleh Imigrasi Mamuju, di lapangan ternyata benar terdapat satu orang WNA benama IK berkebangsaan Bangladesh, dengan menggunakan Visa kunjungan wisata sejak hari kamis tanggal 26 Mei 2022, yang sebelumnya yang bersangkutan memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 23 Mei 2022 lalu ke Mamuju" ujar Faisol Ali

Faisol menambahkan, sesuai informasi, bersangkutan berencana akan melaksanakan pernikahan dengan seorang warga Kelurahan Kasambang Tapalang Mamuju bernama M.

"WNA tersebut telah melaporkan diri ke Kantor Pemerintah setempat, dalam hal ini Kantor Kelurahan Kasambang dan Kec.Tappalang" sambungnya

Saat ini, kata Faisol Ali, WNA tersebut tinggal di rumah saudara B sampai dengan selesai pernikahannya.

"Sesuai informasi, saat ini pihak keluarga M dan WNA tersebut masih mengurus kelengkapan berkas ataupun persyaratan lainnya untuk menikah dan menunggu surat pengantar menikah dari kedutaan besar bangladesh untuk RI di Jakarta" lanjutnya

Namun, Faisol Ali mengakui bahwa pihaknya akan terus secara rutin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal WNA tersebut selama berada di Sulawesi Barat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun