Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mendukung rencana Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali mengefektifkan kerja Pos Bapas dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulbar.
"Hal ini penting dilakukan, mengingat Bapas di Sulawesi Barat hanya memiliki satu  Bapas yang menaungi enam Kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Polewali Mandar dengan Luas Wilayah kerja 16.787 km2" ucap Faisol Ali saat kunjungan Halal Bi Halal di Bapas Polewali.
Rencana ini menjadi alternatif dalam percepatan pemenuhan hak warga binaan, selain itu dengan adanya Pos Bapas ini dapat menjadi wadah fungsi koordinasi dan kerjasama antar UPT Pemasyarakatan sekaligus memperlancar tugas bapas.
"Sesui data per hari ini, jumlah permintaan litmas di Bapas Polewali adalah 919 Permintaan dengan 762 permintaan litmas dewasa dan 157 permintaan litmas anak" sambungnya
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Hery Kusbandono menyatakan bahwa jika pos Bapas ini telah dibentuk di setiap UPT, juga akan disiapkan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).
"Adanya Pembantu PK dan efektifnya Pos Bapas akan memudahkan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan, pendampingan dan pengaasan bagi klien, serta mendekatkan jangkauan pelayanan bagi klien atau keluarga penjamin dalam memperoleh pelayanan litmas" lanjutnya
"Kalau sudah ada PK Pembantu dan Pos Bapas efektif maka tugas kami di Bapas Induk akan semakin ringan, pemenuhan hak warga binaan bisa segera dilaksanakan tidak menunggu waktu lagi akibat lama di perjalanan, kami akan efektifkan semua itu, agar pelayanan litmas juga bisa efektif" tegas Hery.
Untuk kelancaran tugas PK dan PPK di masing-masing UPT akan ditunjang dengan fasilitas sarana dan prasana serta biaya operasional untuk pembuatan dokumen litmas dan pembimbingan klien.
"kami akan berikan fasilitas di Pos Bapas, PPK juga akan kami berikan biaya operasional, kami akan perhatikan itu" tutup Hery