Musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan atau mencari jalan keluar guna mengambil keputusan bersama. Pada zaman dahulu, musyawarah merupakan suatu cara dan metode yang wajib dilakukan untuk memecahkan suatu masalah ataupun mengambil suatu keputusan dalam kehidupan masyarakat. Sebelum adanya sistem musyawarah ini, keputusan selalu diambil berdasarkan keputusan dari pihak dengan jabatan tertinggi atau orang yang dianggap baik atau panutan seperti ketua adat, ketua desa dan lain sebagainya.
Seiring berjalannya waktu, manusia mulai memiliki rasa untuk dapat mengutarakan pendapatnya guna mencapai suatu keputusan, oleh sebab itu muncul pula metode musyawarah dalam masyarakat. Metode ini juga tercantum dalam Pancasila sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Sila ini ingin mengembangkan sikap menghargai hak asasi manusia dalam mengutarakan pendapat, maka melalui musyawarah ini semua orang dapat mengutarakan pendapatnya secara bebas namun dengan tata krama atau sopan santun sehingga dapat membuahkan keputusan bersama.
Untuk mempersingkat proses musyawarah biasanya dilakukan kegiatan Votting, yaitu mengambil keputusan dengan suara terbanyak. Namun saat ini dunia mulai berkembang pesat dan manusia jarang sekali memiliki waktu untuk berkumpul dan melakukan suatu kegiatan musyawarah atau semacamnya. Hal ini diakibatkan karena kesibukkan dalam keseharian ataupun kesibukkan berselancar dalam dunia maya dengan menggunakan teknologi yang ada. Mungkin manusia pada zaman ini mulai lupa akan pentingnya pergi berkumpul bersama orang lain dan berinteraksi secara langsung dengan sesamanya. Mereka lebih memilih banyak berinteraksi lewat perantara media yang ada seperti media sosial. Oleh sebab itu sekarang banyak sekali aplikasi-aplikasi yang menyediakan ruang untuk mengadakan musyawarah atau melakukan votting. Hal ini bertujuan untuk memudahkan orang dalam mengambil suatu keputusan bersama tanpa harus menunggu untuk bertemu secara langsung.
Dalam aplikasi tersebut kita bisa bebas pula mengungkapkan pendapat walaupun tidak bertatap muka secara langsung. Menurut saya hal ini merupakan suatu yang baik karena memang faktanya semua orang memiliki kesibukkannya sendiri-sendiri namun menurut saya pula memang sebaiknya dalam membuat keputusan apalagi keputusan bersama haruslah bertemu secara langsung karena dapat mendengarkan penjelasan secara langsung dan jelas arti serta tujuannya. Jika hanya melalui media perantara, biasanya dapat menimbulkan suatu kesalahpahaman dalam opini atau perkataan yang ditulisnya.Â
Hal ini juga akan mengurangi keterampilan kita dalam berinteraksi dengan orang lain, karena terlalu sering berinteraksi lewat media sosial, kita jarang sekali berinteraksi langsung dengan orang lain secara tatap muka, hal ini menimbulkan rasa kurang percaya diri apabila suatu saat bertemu dengan orang lain dan harus berinteraksi dengannya. Kegiatan di media sosial juga dapat berdampak buruk untuk kesehatan, selain membuat kita malas karena kita tidak pergi bergerak untuk bertemu dan hanya menghabiskan waktu untuk duduk dan dengan mata yang selalu terfokus pada layar yang dapat menurunkan fungsi mata.
Namun musyawarah atau voting dalam media sosial baik dilakukan sewaktu-waktu dalam keadaan yang sangat mendesak atau sama sekali tidak ada waktu untuk bertemu. Hal ini juga tergolong lebih praktis dalam waktu yang singkat. Walaupun begitu, terkadang karena terlalu singkatnya waktu, ada orang yang ketinggalan dalam mengikuti votting dalam media sosial, jadi orang tersebut terlambat untuk mengutarakan pendapatnya dan mau tidak mau harus menerima keputusan yang telah dibuat. Oleh sebab itu, menurut saya lebih baik melakukan kegiatan musyawarah secara langsung karena semua orang atau anggota kelompok ada disana dan dapat mengutarakan semuanya secara baik dan benar serta didengar dan diterima bersama-sama.