Mohon tunggu...
Suksma Ratri
Suksma Ratri Mohon Tunggu... Lainnya - Senior Communication Officer and Gender Focal Point - Solidaridad Network Indonesia

Solidaridad Indonesia adalah sebuah lembaga nirlaba yang memfokuskan diri untuk pemberdayaan petani mandiri dan adaptasi terhadap perubahan iklim di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesetaraan Petani dalam Proses Pemberdayaan

13 Oktober 2022   11:09 Diperbarui: 17 Oktober 2022   13:45 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Suwarni, petani sawit dari Dusun Empering, Kalimantan Barat (koleksi Solidaridad Indonesia)

Pemberdayaan masyarakat, khususnya petani, merupakan suatu hal yang sering dibicarakan namun sulit untuk direalisasikan. Billy M Hasbi, Head of Programme Development Solidaridad Indonesia memberikan sebuah paparan singkat tentang kesetaraan dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat memiliki tujuan untuk mengubah keadaan dari satu kondisi sosial agar lebih berdaya, memiliki kekuasaan dan pengetahuan, serta kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik. Dalam konteks stratifikasi sosial masyarakat yang memiliki hirarki vertikal, masyarakat kelas bawah hampir selalu dijadikan objek proses pemberdayaan. Penggolongan kelas sosial ini biasanya terbentuk akibat adanya perbedaan tingkat kepandaian, usia, kepemilikan harta atau aset, pembagian kekuasaan dan wewenang dalam kehidupan sosial yang terjadi di sekitar mereka. 

Golongan buruh dan petani seringkali dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah atas dasar paradigma kemiskinan yang dihasilkan dari jenis pekerjaan yang dianggap sebagai kerja kasar. Mereka dianggap bukan sebagai pekerja keras, namun sebagai pekerja kasar. Tolok ukur ini menjadikan petani masuk sebagai kelompok prioritas yang harus dilibatkan dalam proses pemberdayaan. Akibat adanya faktor kemiskinan, petani jarang mendapatkan akses terhadap pendidikan, bantuan keuangan, dan kekuasaan dalam lingkungan sosial kemasyarakatan mereka. Seringkali, program pemberdayaan petani lebih mengedepankan pada peningkatan kapasitas produksi melalui berbagai pelatihan teknis budidaya, penguatan kelembagaan kelompok tani, dan subsidi sarana produksi pertanian. Meskipun demikian, jarang ditemui program pemberdayaan petani yang berupa pengelolaan keuangan rumah tangga. Hal ini menyebabkan ketimpangan proses pemberdayaan karena keadaan petani tidak berubah status kemiskinannya meskipun telah mengikuti program pemberdayaan.

Kunci dari peningkatan status ekonomi petani adalah pengelolaan keuangan atau finansial dari hasil produksi pertanian mereka. Pendidikan agar petani melek finansial perlu dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan cara pelibatan anggota rumah tangga petani. Proses pemberdayaannya perlu diimbangi dengan pelibatan perempuan, dalam hal ini peran istri dalam rumah tangga petani. 

Pembagian peran petani perempuan dan laki-laki dalam mengelola kebun sudah terjadi sesuai keadaan fisik lahiriah mereka. Tetapi secara peran gender masih belum setara. Termasuk akses untuk mengikuti berbagai pelatihan dan pelibatan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi petani laki-laki dalam pelatihan lebih dominan dibandingkan dengan partisipasi petani perempuan yang seringkali terkendala oleh berbagai urusan rumah tangga dan keluarga. 

Petani laki-laki cenderung memiliki waktu lebih senggang ketimbang para perempuan yang selepas bekerja di kebun atau ladang masih harus berjibaku dengan urusan anak, memasak, membersihkan rumah, dan lain sebagainya. 

Petani perempuan juga sering merasa jengah ketika harus mengikuti pelatihan bersama dengan petani laki-laki, bahkan ketika mereka tak memiliki urusan rumah tangga sekalipun. Akibatnya, partisipasi para perempuan menjadi minim dalam proses pemberdayaan masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, pelatihan atau pertemuan bisa dilakukan secara terpisah antara petani laki-laki dan perempuan. Contohnya, ketika para petani laki-laki mengikuti pelatihan teknis budidaya, para perempuan bisa mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan sederhana. Pelaksanaan dua jenis pelatihan secara simultan akan bisa memenuhi tujuan pemberdayaan secara seimbang.

Keberhasilan proses pemberdayaan petani bermuara pada perubahan peningkatan pengetahuan, kapasitas, dan kemampuan ekonomi. Ketiga hal tersebut menjadi satu kesatuan utuh dan tidak bisa terpisah satu sama lain. Status ekonomi petani akan mengalami peningkatan pada saat kapasitas dan kemampuan diri petani juga meningkat, begitupun sebaliknya. 

Adakalanya petani yang sudah berdaya sekalipun tetap menjadi sasaran program pemberdayaan karena secara profesi, petani masih dianggap sebagai profesi warga kelas bawah. Padahal peran profesi tidak terbentuk secara vertikal, dan cenderung setara. Namun faktanya, dalam struktur masyarakat Indonesia, anggapannya tidak demikian. Dalam proses pemberdayaan, perani selalu diperlakukan sebagai pihak yang belum berdaya. Maka perlu ada pendekatan pola pikir kesetaraan petani dalam proses pemberdayaan yang dilakukan, di mana petani harus ditempatkan sebagai mitra pembangunan, sesuai dengan perannya. Profesi petani harus disetarakan dengan profesi lainnya, termasuk daya regenerasinya. Tanpa peran aktif petani, kedaulatan pangan suatu negara tak akan tercipta. Itulah proses pemberdayaan yang sesungguhnya.

*****

Billy M Hasbi adalah Head of Programme Development di Solidaridad Indonesia. Kedekatannya dengan petani mandiri, terutama petani sawit mandiri di Kalimantan Barat yang menjadi peserta program pemberdayaan petani yang dilakukannya, membuat Billy mampu menganalisa situasi secara cermat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun