Mohon tunggu...
Sukasmo Kasmo
Sukasmo Kasmo Mohon Tunggu... Administrasi - Sekedar berbagi serta belajar bersama

Seorang anak desa yang terdampar di pesisir utara , adoh ratu cedak banyu

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tuntutan Masyarakat terhadap Guru

5 Oktober 2018   23:06 Diperbarui: 5 Oktober 2018   23:17 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

             Sejak diberlakukan adanya pemberian tunjangan profesi bagi guru melahirkan pendapat tentang guru. Berupa kritik belum tentu membangun, tuntutan kinerja yang all out, penilaian perubahan sikap guru menjadi kaum yang konsumtif dan masih banyak lagi.

            Guru adalah manusia biasa, memiliki kemampuan yg dapat diukur. Hasil kinerja seorang guru tidaklah mungkin hanya ditentukan oleh kompetensi yg dimilki oleh seorang guru. Guru sangat menyadari bahwa tugas yang diemban adalah mengubah  keadaan diri seseorang yg sedang berkembang kepribadiannya. Jelas tugas ini bukanlah sesuatu yg ringan. Berapa jumlah guru yg tersedia di negeri tercinta ini dan berapa jumlah anak usia sekolah yang menjadi bahan olahan kinerja guru untuk ditunggu hasilnya yang memuaskan.

            Input sekolah yang berupa siswa baru memiliki keragaman sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku yang sesungguhnya dari seoarang anak didik terkadang belum tentu diketahui secara jelas oleh setiap orangtua. Ketika mereka berada didalam satu lingkup masarakat yang disebut sekolah selama kurun waktu tertentu,  mereka  diharuskan menjadi manusia yang baik dan sempurna dalam pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Betapapun guru melakukan kinerja secara all out apabila tidak dibarengi dengan sinergi pembinaan mental spiritual oleh orang tua selaku pemegang kepercayaan terhadap sekolah tempat anaknya belajar, maka apa yng telah ditanamkan disekolah akan dimentahkan dengan kondisi yg ada didalam kehidupan diluar sekolah. Pada ujungnya hasil pendidikan sekolah tidak sesuai dengan yang diharapkan.

            Ada amanat pemerintah dalam Undang-undang system pendidikan  nasional  yang harus diemban oleh para pendidik untuk mencerdaskan bangsa. Kecerdasan seseorang dapat dibangun secara terus menerus. Pada akhirnya melahirkan generasi yang terampil dan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Sekarang pertanyaannya adalah apakah kecerdasan yang dibangun hanya bertumpu pada kompetensi seorang guru? Adakah factor lain diluar masarakat sekolah yang mempengaruhi bahkan disadari atau  tidak mengikis pondasi bangunan pencerdasan bangsa? Sudahkah kita menjaga bangunan pondasi sikap dan  perilaku yang dibangun dari sekolah terhadap pengaruh perilaku kehidupan nyata yang menyuguhkan berbagai atraksi kehidupan yang mudah ditiru oleh anak-anak kita? Mulai dari cara berpakaian, berinterkasi dengan orang yg lebih tua, kenakalan dan kejahatan yang diekspos sedemikian rupa. Yang notabena semua ini dapat dilihat oleh anak kita pada waktu diluar kehidupan masarakat belajar.

            Guru pada umumnya merasa sedih dan bahkan  malu ketika salah seorang siswanya disebut namanya melakukan tindakan tercela, pencurian, perkelahian, tindak asusila dan lainnya yang mempermalukan. Padahal dilakukan diluar jam belajar disekolah. Ini membuktikan keseriusan seorang guru mengelola anak didik untuk dapat menghasilkan generasi yang cerdas, terampil dan berbudi luhur. Masih jarang para pemegang  kepercayaan terhadap sekolah yang mengungkap bagaimana keprihatinan guru terhadap anak didik yang melakukan tindakan tercela atau mungkin belum ada.

            Penghargaan pemerintah terhadap guru melalui pemberian  tunjangan  profesi, oleh guru menjadi tetes embun yang menyejukkan. Tidak jarang yang dapat mengubah keadaan hidupnya. Daya beli yang meningkat oleh siapapun sebagai manusia yang memiliki dasar kebutuhan primer, sekunder dan tersier pasti akan dicoba untuk dipenuhi. Mengubah pola hidup itu sesuatu yang wajar apabila dilihat secara proporsional. Peningkatan kehidupan guru akan proporsional dengan peningkatan pendapatannya. Tidak lebih. Mulai tahun 2006 melalui program pemerintah dengan pemberian tunjangan profesi bagi guru banyak membantu menyelesaikan beban kehidupannya. Sehingga harapan guru agar  pemerintah tidak menghapus atau mempersulit guru dalam meraih sertifikat pendidik. Beban kerja minimal 24 jam perminggu dengan obyek pekerjaan manusia adalah cukup berat. Ditambah pedoman pelaksanaan pekerjaan guru yang dikenal dengan nama Kurikulum harus menyesuaikan tuntutan kebutuhan kehidupan. Dan oleh guru harus disikapi secara arif dan bijaksana. Kualitas pribadi dan intgritas  moral guru harus tetap dijaga 

             Kita perlu terus membangun sinergi antara kegiatan pembelajaran di sekolah dan pembinaan serta pengawasan dari para orangtua terhadap aktivitas siswa diluar sekolah. Generasi yang cerdas, terampil dan berbudi luhur adalah kebanggaan para guru dan harapan bangsa masa kini dan masa datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun