Mohon tunggu...
sujarwo
sujarwo Mohon Tunggu... Freelancer - menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

freelancer lubuklinggau

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Macan Linggau Polres Lubuklinggau Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Upaya Begal

3 Desember 2022   10:28 Diperbarui: 3 Desember 2022   10:31 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau - Sumsel.  Masyarakat Lubuklinggau dihebohkan dengan adanya pembegalan di tengah kota Lubuklinggau tepatnya di depan toko pakaian 3 second di Kel. Taba jemekeh Kota Lubuklinggau, yang mengakibat salah satu karyawan toko 3 second kehilangan sepeda motor honda beat miliknya. Kamis malam (01/12/22)

Kapolres Lubuklinggau Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kejadian bermula saat Korban Catur (pria) sedang menjemput teman wanitanya yang bekerja sebagai karyawan toko 3 Second, sembari duduk diatas sepeda motor Honda Beat biru putih nomor polisi B 5149 TGI miliknya, tiba-tiba Korban Catur dirangkul dan dikalungi dengan Pisau belati oleh 1 Pelaku (OTD) dg ciri menggunakan baju hodie warna merah. 

Sementara 1 Pelaku lainnya (OTD) dengan ciri menggunakan jaket levis biru berusaha merampas sepeda motor milik korban, melihat kejadian itu, korban sontak menghindar dan berhasil selamat, namun sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur para pelaku. 

"Menurut keterangan Korban jumlah pelaku 4 orang, ada yang menunggu di tepi jalan menggunakan sepeda motor honda sonic dan honda vario merah, semuanya kabur kearah simpang RCA." Jelas Kapolres

Ditambahkan Kapolres, Saat kejadian itu Anggota Opsnal Tim Macan Linggau yang kebetulan bersama Kasat dan Kanitnya sedang melaksanakan hunting reserse mobile (Resmob) mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian, ciri Pelaku dan sepeda motor korban. "Para Pelaku terlihat melintasi simpang RCA menuju arah Watas Lubuklinggau Barat, dengan menggunakan 3 sepeda motor, termasuk sepeda motor honda beat biru putuh B 5149 TGI milik korban, Tim Macan Linggau langsung mengejar para Pelaku.

Setiba di TKP tepatnya di Jalan Garuda depan simpang SMAN 1 Kel. Tanjung Indah Kota Lubuklinggau, 1 Pelaku yang membawa sepeda motor korban, masuk ke dalam lorong dan kebetulan dilorong gelap tersebut, ada daerah persawahan, 3 kali Petugas melakukan penembakan kearah udara untuk menghentikan Pelaku, namun pelaku tidak berhenti, kemudian saat akan dihentikan Pelaku berusaha melawan Petugas, kemudian Petugas melakukan penembakan tegas, terukur, kearah Pelaku namun Pelaku tetap melarikan diri ke semak belukar, sementara sepeda motor milik korban ditinggalkan Pelaku di TKP penangkapan. "jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, "Saat di TKP kami menemukan barang-barang yang diduga milik Pelaku yaitu 1 jaket levis biru dan 1 bilah pisau, yang menurut keterangan korban adalah benar yang digunakan salah satu pelaku untuk melakukan pembegalan.

Semua barang bukti tersebut, termasuk sepeda motor honda beat milik korban, kita amankan di Polres Lubuklinggau, Saksi korban dan Saksi di TKP pembegalan sudah kami mintakan keterangan untuk kelengkapan berkas. "ujar Kasat 

saat ini anggota masih di lapangan untuk menyisir TKP penangkapan dan melakukan penyelidikan lanjutan mencari keberadaan Pelaku, mudah-mudahan Pelaku tertangkap dan alhamdulillah upaya pembegalan ini dapat dihentikan, sepeda motor korban bisa diselamatkan. "tutur Kasat Reskrim 

Tim Macan Linggau meminta bantuan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya masyarakat yang kemungkinan terkena luka tembak, agar segera menghubungi Kepolisian terdekat atau langsung ke kami di Nomor WA macan linggau 082182006838." tambahnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun