Mohon tunggu...
Sujanto Tedja
Sujanto Tedja Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Blogger & Vlogger

Just One More Trip is enough - sujantotedja@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Cara Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri

26 Februari 2018   19:01 Diperbarui: 5 Mei 2019   18:46 87811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang Penetapan
Sidang inilah yang akan memberi ketetapan atau keputusan, apakah pengajuan Perubahan/Penambahan Namanya diterima atau ditolak. Dan puji Tuhan pengajuan saya diterima.

Ini contoh salinan Surat Penetapannya

www.sujantotedja.com
www.sujantotedja.com
 

Catatan:
Di akte lahir saya, di nama ibu saya ada tulis marga Tedja. jadi itu lebih memudahkan proses penambahan nama saya dari hanya Sujanto menjadi Sujanto Tedja

Nama depan saya (Sujanto) masih ada di dalam pengajuan surat penambahan nama, itu salah satu poin mempermudah proses pengajuan penambahan nama.

Segera lakukan proses perubahan akte lahir setelah menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri, waktu yang diberikan adalah 30 hari.

Postingan selanjutnya, saya akan membahas proses ke Catatan Sipil untuk mengubah akte lahir setelah menerima Surat Penetapan Pengadilan Negeri Batam

UPDATE:

Berikut Contoh Surat Pengajuan Penambahan Nama Untuk Anak-Anak

www.sujantotedja.com
www.sujantotedja.com
www.sujantotedja.com
www.sujantotedja.com
Demikian tips cara mengurus perubahan nama di Pengadilan Negeri. Semoga Bermanfaat.

Terima kasih atas penilaiannya dan jika bermanfaat silahkan di-share.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun