Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Isu Masuknya Mantan Menteri di BUMN

2 Desember 2019   10:17 Diperbarui: 2 Desember 2019   23:33 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi mencari pejabat BUMN. (sumber: KOMPAS)

Pemberitaan BUMN masih terus berlanjut seiring hadirnya Chandra Hamzah di Kementerian BUMN. Mantan petinggi KPK ini ikut memperkuat BUMN, Chandra diplot menjadi Komisaris Utama PT. Bank BTN (Persero) untuk mengawasi kinerja direksi BTN yang dipimpin Pahala Mansyuri yang sebelumnya Direktur Keuangan PT. Pertamina (Persero).

Pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMN masih akan berlanjut. Dalam beberapa hari terkahir nama-nama mantan menteri muncul akan memperkuat BUMN. Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi kabinet kerja Rudiantara diisukan akan menjadi Dirut PLN. 

Kemudian mantan Menteri KKP Susi Pujiastuti juga akan menjadi komisaris Perum Perindo. Lalu mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan juga akan kembali ke BUMN, belum tahu posisi apa di mana mereka akan ditempatkan.

Hadirnya kembali mantan menteri di kancah BUMN bukan berarti mereka turun kelas. Jabatan komisari dan direksi BUMN, terutama BUMN-BUMN besar semacam PLN, Pertamina, Inalum, Garuda permasalahan dan anggaranya lebih besar dari suatu kementerian tertentu. 

Karena itu diperlukan profesional yang mampu membawa perubahan cepat di BUMN. Jonan berhasil memperbaiki pelayanan KAI dari BUMN rugi menjadi BUMN berkelas dunia dengan layanan standar Airline.

Hadirnya kembali mantan menteri ke BUMN menjadi angin segar untuk membawa BUMN menjadi lebih maju, lebih lincah, lebih cepat untuk menatap masa depan yang lebih baik di masa depan. 

BUMN sebagai badan usaha negara perlu ditangani profesional untuk menjadi agen pembangunan dan agen pelayanan pemerintah kepada masyarakat. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun