Mohon tunggu...
Achmad Suhawi
Achmad Suhawi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politisi Pengusaha

MENGUTIP ARTIKEL, Harap Cantumkan Sumbernya....! "It is better to listen to a wise enemy than to seek counsel from a foolish friend." (LEBIH BAIK MENDENGARKAN MUSUH YANG BIJAK DARIPADA MEMINTA NASEHAT DARI TEMAN YANG BODOH)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pseudo Democracy Dalam Pilkada Langsung

13 Desember 2016   05:33 Diperbarui: 13 Desember 2016   06:58 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Landasan Teori

Landasan Teori Hukum, Manajemen Keuangan, Kesehatan, Internasional, EkonomiILU

PSEUDO DEMOCRACY DALAM PILKADA LANGSUNG

Oleh : ACHMAD SUHAWI

Ilusi Pilkada Langsung

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dan serentak mendatangkan optimisme sekaligus psimisme tersendiri bagi sebagian kalangan. Pilkada langsung dinilai sebagai perwujudan aspirasi masyarakat di daerah dengan memberikan kewenangan yang utuh dalam rangka melakukan rekrutmen kepemimpinan di daerahnya masing -masing. Dengan adanya pilkada langsung maka kehidupan masyarakat ditingkat lokal menjadi semakin dinamis. Situasi semacam ini diharapkan berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas hidup masyarakat di tingkat daerah sebagai indikasi keberhasilan proses demokratisasi. Selain daripada itu, pilkada langsung diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang lebih demokratis, akuntabel, kompeten sekaligus mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih melayani rakyatnya.

Gagasan pilkada langsung merupakan proses lanjut dari keinginan kuat untuk memperbaiki kualitas demokrasi yang berlangsung di tanah air, sekaligus sebagai upaya lain untuk menghindari adanya praktek anti demokrasi yang dapat memberangus demokrasi itu sendiri. Pilkada langsung juga dimaksudkan untuk memenuhi hak-hak individu agar terdapat peluang yang lebih terbuka dan partisipatif dalam menentukan pemimpin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan. Artinya, pilkada secara langsung merupakan upaya dalam memberi kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat di dalam berbagai proses politik.

Pilkada langsung sebagai proses demokratisasi di daerah membutuhkan evaluasi yang terus menerus serta berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus memajukan demokrasi itu sendiri. Robert Dahl, Samuel Huntington dan Bingham Powel memberikan parameter untuk mengukur suatu demokrati melalui mekanisme pemilihan umum yang teratur; Terjadinya rotasi kekuasaan; Mekanisme rekrutmen yang dilakukan secara terbuka; Dan adanya akuntabilitas publik.

Pilkada merupakan sarana rekrutmen jabatan politik atau pejabat public yang sekaligus menjadi sarana untuk menilai pejabat public terpilih. Artinya, pilkada juga merupakan sarana ganjaran dan hukuman (reward and punishment) atau dalam arti lain, apakah layak kepala daerah terpilih untuk dipilih kembali atau sebaliknya; sedangkan batasan maksimal menjabat selama 2 (dua) periode menjadi mekanisme baku dalam melakukan rotasi kekuasaan dalam batas waktu maksimal. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan batasan bagi seorang kepala daerah agar tidak terus-menerus memegang jabatan tersebut tanpa batas waktu. 

Rotasi kekuasaan juga memberi ruang pergantian kepala daerah secara teratur dan damai dari satu orang kepala daerah kepada yang lainnya; Pilkada langsung juga memberi peluang adanya kompetisi, dimana setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi kepala daerah, bahkan juga terbuka untuk calon perseorangan; Selain daripada itu, kepala daerah sebagai pemegang jabatan public harus dapat mempertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan, baik sebagai pribadi maupun sebagai pejabat publik. 

Seorang kepala daerah bukan saja harus mampu mempertanggungjawabkan segala kebijakan yang ditempuh, tapi juga terbuka untuk dipertanyakan oleh public atas apa yang dilakukan kepada keluarga terdekatnya, sanak saudaranya bahkan teman dekatnya, karena boleh jadi, ada banyak hal yang dikaitkan dengan kedudukan atau posisi tersebut. Apalagi pers yang bebas dengan berbagai sarana social media yang berkembang pesat telah turut member andil terhadap akuntabiltas dengan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun