Mohon tunggu...
Achmad Suhawi
Achmad Suhawi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politisi Pengusaha

MENGUTIP ARTIKEL, Harap Cantumkan Sumbernya....! "It is better to listen to a wise enemy than to seek counsel from a foolish friend." (LEBIH BAIK MENDENGARKAN MUSUH YANG BIJAK DARIPADA MEMINTA NASEHAT DARI TEMAN YANG BODOH)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kewarganegaraan Ganda Sebagai Manusia Tanpa Loyalitas

6 Februari 2021   14:55 Diperbarui: 6 Februari 2021   15:41 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Publik kembali terperangah ketika mendapatkan kabar bahwa Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Suatu realitas yang menunjukan kelemahan kinerja berbagai instansi pemerintah Indonesia, baik dari pusat sampai dengan daerah, termasuk partai politik dan penyelenggara / pengawas pemilu. Dan kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas demokrasi setelah 22 tahun reformasi, Mei 1998, patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, ternyata baru mengajukan permohonan pindah ke Kota Kupang pada 3 Agustus 2020. Hanya berselang 4 bulan sebelum pemungutan suara pada Pilkada 2020 dilakukan. Walaupun domisili seorang calon kepala daerah tidak dipersyaratkan bahwa ia harus menjadi penduduk setempat, akan tetapi disitulah pangkal tolaknya status kewarganegaraan ganda tersebut bermula. 

Orient mengajukan permohonan permintaan pindah ke Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, sebagaimana diketahui bahwa sebelum pindah ke Kota Kupang ia telah berdomisili di Ibu Kota, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

Indonesia memang bukan suatu negara yang menganut sistem dua kewarganegaraan. Sehingga wajar bila kejadian terpilihnya Orient P Riwu Kore sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi titik awal untuk mengevaluasi dan mengkoreksi sistem rekrutmen politik sebagai tahapan awal menjadi pejabat publik, sistem kependudukan, imigrasi dan keamanan perbatasan termasuk Bandara dan Pelabuhan. 

Kewarganegaraan ganda Orient merupakan gambaran betapa kedaulatan Indonesia sebagai suatu negara begitu rapuh, birokrasi tidak terintegrasi, pengawasan sangat lemah, kaderisasi di partai politik tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat pragmatisme electability menjadi agenda utama. Masalah kewarganegaraan yang dialami oleh Orient tidak bisa di anggap berdiri sendiri. Selain potensi kasus serupa ditempat lain, menelusuri sindikat kejadian tersebut perlu dilakukan.

Padahal menurut Bung Karno, bangunan dan corak masa depan Indonesia harus diperjuangkan terus-menerus agar mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan melalui suatu proses dialektika yang dinamis. Bung Karno mencanangkan Trisakti sebagai tolak ukur kedaulatan Indonesia merdeka sebagaimana diperjuangkan oleh the founding fathers. Namun Trisakti itu hanya akan menjadi dokumen politik bila tidak segera di sadari bersama. Sebab dunia secara ekonomi semakin interdependent (saling tergantung), khusus Indonesia, ketergantungan kepada investasi dan tenaga kerja semakin hari semakin tinggi. Akibatnya, Indonesia secara ekonomi kembali mengalami penjajahan, bahkan lebih buruk lagi, Indonesia bisa dikatakan hanya mampu menjadi pemasok bahan baku dan menjadi pasar bagi berbagai produk dari negara lain, sedangkan tenaga kerja Indonesia bisa dikatakan telah menjadi Kuli diantara bangsa-bangsa, bangsa Kuli. Padahal menurut Bung Karno, Indonesia jangan sampai menjadi bangsa kuli dan menjadi kuli bangsa-bangsa lain, a nation of coolies and a coolie amongst nations.

Demikian pula dengan budaya, bukan hanya klaim sepihak dari negara-negara tetangga atas berbagai kesenian dan warisan luhur bangsa Indonesia. Bahkan bisa dikatakan bahwa pelestarian terhadap warisan luhur itu sendiri sangat sulit untuk dijaga dan dirawat oleh Indonesia. Sehingga berkepribadian dalam budaya masih menjadi impian. 

Jadi satu-satunya wujud dari Trisakti sebagai tolak ukur pencapaian Indonesia merdeka adalah berdaulat dalam bidang politik, setidak-tidaknya Indonesia masih bebas memilih para pemimpin dan wakil-wakilnya dalam kancah politik dari kaumnya sendiri. Akan tetapi dengan kejadian Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua yang telah dimenangkan Warga Negara Amerika Serikat, walaupun bermodus kewarganegaraan ganda sejatinya telah mentasbihkan bahwa kedaulatan politik mulai sulit di pelihara.

Kewarganegaraan ganda bukan hal baru di Indonesia, pada tahun 2016, publik dihebohkan dengan status kewarganegaraan seorang menteri dan seorang pelajar SMA. Menteri Archandra Tahar dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juli 2016,  tetapi dicopot dari jabatannya setelah 19 hari menyandang status tersebut, diberhentikan pada tanggal 15 Agustus 2016 karena memiliki kewarganegaraan ganda. Akan tetapi kembali di angkat sebagai pejabat publik pada tanggal 14 Oktober 2016, dimana dia secara resmi kembali dilantik menjadi Wakil Menteri ESDM mendampingi Menteri Ignasius Jonan.
Lain halnya dengan pelajar SMA di Depok, Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel yang di diskualifikasi beberapa hari menjelang Upacara Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2016. Sebelumnya dia dinyatakan lolos seleksi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Merdeka. Namun Gloria diketahui memiliki paspor Prancis, seperti ayahnya, walaupun ibu Gloria adalah seorang Warga Negara Indonesia. Lagi-lagi karena masalah kewarganegaraan ganda.

Kewarganegaraan Ganda Ditengah Eksodus Tenaga Kerja Asing.

Undang-undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda. Namun, hampir setiap waktu Indonesia kedodoran terkait dengan masalah kewarganegaraan ini, belum lagi masalah eksodus TKA yang sering menjadi polemik, bahkan adakalanya memicu permasalahan serius dengan masyarakat setempat seperti di Kendari, Sulawesi Tenggara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun