Mohon tunggu...
Wawan tri
Wawan tri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Perjalanan panjang

Sebuah hati serangkai kata

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Kata yang Tak Bisa Bercengkerama

19 November 2019   19:58 Diperbarui: 19 November 2019   20:19 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.shutterstock.com

Kata yang tak bisa bercengkrama

Hatiku
jangan menangis lagi,
Telah kucoba  berpuluh kali menyusun bait resah hatimu,  
Aku bukan tidak membantumu
Aku telah mencari
Aku telah memilih
Aku telah mencoba memanjat terjalnya dinding malam, berharap aku bisa meraba bulan yang temaram
semoga diujung malam ini ada potongan kata yang bisa kuambil, semoga masih tersisa bercak-bercak kata,
untuk kupersembahkan kepadamu
Melukis kesempurnaan hatimu yang  pecah dan lara ,mengurai kisahmu yang tak bahagia.

Hatiku maafkan aku
Tak satupun kata bersedia kurangkai,
cerai berai tak berbentuk

Kata telah muak pada kesedihanmu
dia  diam dan hening di sekujur hurufnya,
Barisan kata yang biasa bercerita ,
yang biasa mempuisikan ,
Yang biasa menjadi tempat bulan-bulanan perasaanmu, telah berbelasungkawa atas semua  yang terjadi
Dia tak mau lagi mempawaikan sedihmu pada sebait kalimat, dia tak lagi mau menjadi jeritan dari hilangnya hati itu
Apalagi menyulam kesedihanmu  pada puisi
Kata selalu runtuh dan lari , hambar dan mengambang untuk dicerna dalam semua bahasa, di belahan bumi yang beda , entah rindu di hatimu  itu sudah kedaluarsa, entah patah hatimu terlalu panjang berlumur air mata, atau kata - kata terlanjur malu pada senja...

Hatiku ..
Jangan mencari hatinya di ribuan kata
Jangan berjalan di hatinya
Jangan lagi membaca dia
Berhenti untuk bergetar
Sudahlah ,
sudahi sedihmu sampai disini

Suhawan tridoyo,
Moga Pemalang, 19112019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun