Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

MIN 12 Nagan Raya: Menggerakkan Membawa Bekal untuk Seluruh Siswa

6 September 2022   11:24 Diperbarui: 6 September 2022   11:34 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MIN 12 Nagan Raya mengintruksikan kepada seluruh siswa dan siswi kelas rendah 1,2,3 untuk membawa bekal makanan saat di madrasah  yang disiapkan oleh para orang tua masing masing. Tujuan dari intruksi tersebut mengingat beberapa seperti tidak tersedianya kantin yang memadai untuk mendukung ketahanan gizi bagi siswa yang sesuai dengan anjuran BPOM yang telah menetapkan kriteria kantin sekolah/madrasah sehat sebagai panduan bagi lembaga pendidikan. Kantin harus memenuhi syarat kebersihan dan keamanan tertentu guna mendukung dan meningkatkan gizi para murid. penyebab ini dikarenakan MIN 12 sedang dalam proses pembangunan gedung SBSN tahun 2022.

(Dokpri)
(Dokpri)

Cut Rosmiati Kepala MIN 12 Nagan Raya mengintruksikan dan mengingatkan bahwa membawa bekal harus bisa diterapkan dalam bagi anak anak yang masih berusia 6 s.d 10 tahun sangat penting agar usia produktif mereka diisi oleh makanan makanan yang tejamin dan higienis, Apabila orang tua memasak makanan sendiri maka kita bisa mengetahui kandungan dan gizi apa saja yang terdapat pada makanan tersebut.

Lanjutnya "Kantin sehat adalah salah satu program unggulan yang telah diberikan kepada MIN 12 oleh BPOM pada tahun 2019  dan menerima pembinaan pada akhir tahun 2020, oleh karena itu program untuk menyehatkan dan menjaga kesimbangan gizi anak saat ada dimadrasah adalah tanggung jawab bersama pihak madrasah dan orang tua".

BPOM telah bekerja sama dengan MIN 12 dan melakukan fakta integritas  kesanggupan untuk menghadirkan  Kantin  Madrasah yang memenuhi kriteria standar layak yang telah di tetapkan oleh BPOM. Berikut kriteria kantin madrasah yang dianggap memenuhi standar kelayakan:

1. Menyediakan makanan yang aman serta bersih

Kantin madrasah harus menyediakan makanan yang bebas dari bahan-bahan kimia membahayakan, diolah dengan baik, dimasak matang, tidak berbau tengik serta asam. Penjual juga harus dalam keadaan sehat dan tempat menjual makanannya perlu terjaga dengan bersih.

2. Mengajarkan cara mencuci tangan dengan baik

Pihak Madrasah harus mengajarkan anak untuk mencuci tangan dengan cara yang baik dan benar, yakni dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir setidaknya selama 20 detik. Lakukan langkah cuci tangan ini khususnya sebelum dan sesudah makan.

3. Produk makanan memiliki label yang jelas

Produk makanan harus memiliki label yang jelas, seperti nama produk, tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan informasi nilai gizi. Untuk produk yang tidak memiliki label makanan (seperti lemper, lontong, dan lainnya), pastikan kemasannya dalam kondisi yang baik.

4. Melatih anak untuk membaca label informasi nilai gizi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun