Karena perundungan dan pemerasan yang dialami, seorang dokter residen PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan bunuh diri pada pertengahan Agustus 2024 lalu.
Beberapa hari terakhir ini giliran seorang dokter residen PPDS Anestasi dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung yang viral diberitakan media.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rupanya calon dokter spesialisa anestesi itu ingin langsung mempraktekkan ilmunya. Tapi bukan untuk kepentingan pendidikan maupun medis, melainkan sekadar pelampiasan hasrat seksualnya. Korbannya menjadi tiga orang (bertambah dua orang setelah kasus itu diungkap polisi).
*
Tugas seorang dokter spesialis anestesi memang memberikan pembiusan (anestesi) kepada pasien sebelum menjalani operasi atau prosedur medis lainnya. Selain itu juga memantau kondisi pasien, dan mengelola nyeri yang dialaminya.
Anestesi merupakan tindakan medis (pembiusan) untuk menghilangkan rasa sakit dan membuat pasien tidak sadar selama prosedur medis atau operasi.
Tapi dengan tindak asusilanya itu (baca perkosaan), Priguna tidak akan pernah menjadi dokter spesialis anestasi karena ia sudah diberhentikan dari program PPDS tersebut. Izin praktik dokternya pun dicabut seumur hidup.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Kasus itu telah mencoreng dunia kedokteran dan berpotensi menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis maupun rumah sakit, kata pengamat kesehatan.