Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narkoba Rp 1,5 Triliun Dimusnahkan, Berapa Beredar di Luar?

21 Februari 2020   01:20 Diperbarui: 21 Februari 2020   01:23 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mesin pemusnah narkoba di polda metro jaya | suara.com

*

Kejahatan narkoba di negeri ini sudah semakin mengerikan. Ngeri, untuk menyebut sangat berbahaya, dalam kondisi lampu merah, dan sudah parah.

Peredaran narkoba dalam berbagai bentuk selain di kota-kota besar, sudah menyusup sampai ke pelosok desa. Bukan hanya orang dewasa yang disasar  melainkan juga anak-anak, bahkan balita.

Pemakainya pun hampir pada semua kalangan. Bahkan para penegak hukum yang mestinya menjadi benteng terakhir dari maraknya peredaran narkoba. Mereka justru ikut terjebak (biasanya karena kebutuhan ekonomi) sebagai pengedar maupun pemakai. Ini memprihatinkan sekali.

Kembali para judul: narkoba Rp 1,5 triliun dimusnahkan,  tetapi berapa sebenarnya jumlah narkoba yang liar beredar di luar. Khusus mengenai ganja, perhatian harus lebih besar diarahkan ke sana. Terlebih jika ada wacana melegalkannya.

Menjadi pertimbangan penting, sedangkan diilegalkan pun jumlah penggunakan sangat banyak, apalagi dilegalkan. Dan itu berarti dampak buruk ganja dikhawatirkan akan semakin besar. *** Cibaduyut, 21 Februari 2020

Sumber Gambar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun