Begitu juga jalan menuju jendela-kesempatan (the window of opportunity) laksana jalan terjal yang menanjak, sebab yang disasar adalah peningkatan produktivitas angkatan kerja.
Sementara jalan menuju pintu-bencana (the door of disaster) laksana jalan datar yang tidak perlu upaya ekstra untuk mencapainya, bahkan laksana jalan menurun sehingga malahan mendapat percepatan untuk sampai ke tujuan yang tidak diharapkan.
Dalam kondisi kedua ini, sangat jelas penyebabnya adalah karena tidak terjadinya peningkatan produktivitas angkatan kerja, malahan yang terjadi justru penurunan produktivitas angkatan kerja.
Keadaan di atas sekaligus memberikan indikasi bahwa bonus demografi sesungguhnya sebuah stimulan yang bersifat netral. Bonus demografi baru akan menjadi stimulan positif apabila penduduk usia produktifnya memiliki produktivitas yang tinggi. Ini ditandai oleh Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tinggi dan kualitas Angkatan Kerja (AK) tinggi di satu sisi.
Dan di sisi lain, oleh adanya kesempatan kerja yang layak hasil hubungan industrial yang harmonis dan sehat sehingga tercipta iklim usaha dan berusaha yang menarik bagi investor dalam dan luar negeri.
Sebaliknya, apabila dalam masa bonus demografi tersebut produktivitas tenaga kerja mengalami stagnan bahkan menurun, maka dapat dipastikan semakin lancar jalan menuju pintu-bencana (the door of disaster) yang mencemaskan Ibu Pertiwi.
Dengan kondisi ini, dapat dipastikan daya saing industri / produksi dalam negeri menurun, pertumbuhan perekonomian bangsa akan menurun, perusahaan industri dalam negeri tidak kompetitif dan merugi kemudian tutup, pemutusan hubungan kerja meningkat, angka pengangguran meningkat, pelanggaran hukum meningkat, gejolak sosial meningkat, dan negara akan chaos dan runtuh.
Menurut Profesor Sri Moertiningsih Adioetomo (2012) masa waktu bonus demografi di Indonesia terjadi mulai tahun 2015 hingga tahun 2035, dengan puncaknya pada tahun 2030 saat ratio ketergantungan mencapai titik terendah sebesar 0,469.
Namun, jika dilihat setiap provinsi maka sebagian provinsi mengalami bonus demografi lebih awal, sebagian lagi mengalami belakangan.
Provinsi yang lebih awal mengalami masa waktu bonus demografi adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan puncaknya pada tahun 2010 sebesar 0,374, disusul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan puncaknya tahun 2015 sebesar 0,449.