Mohon tunggu...
Sugiantoro
Sugiantoro Mohon Tunggu... Operator - Operator Humas Rutan barabai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ASN yang bertugas di Rutan Kelas IIB Barabai sebagai Tim Humas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Barabai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari HST

2 Desember 2022   07:16 Diperbarui: 2 Desember 2022   07:21 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barabai, INFO.PAS, - Ribuan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Rabu (30/11/22) siang.

semua barang bukti paling banyak berasal dari obat-obatan termasuk dari 347 paket Narkotika jenis sabu, 5.304 butir obat jenis Seledryl, 420 butir obat jenis Samcodin, 270 butir obat jenis Ifarsyl dan 199 butir obat jenis Alprazolam.

Selain itu, sebanyak 66 unit Handphone, 30 buah jenis senjata tajam, 7 buah tangki modifikasi, 29 buah jerigen, 158 botol alkohol, serta 46 botol minuman beralkohol berbagai merek, juga turut dimusnahkan oleh Kejari HST.

"Semua ini dilakukan, agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Faizal Banu

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari HST Faizal Banu, S.H., M.Hum. didampingi Kepala Rutan Kelas II Barabai Gusti Iskandarsyah. Amd.IP, S.Sos, M.H, Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi , S.I.K., M.H, Dandim 1002/HST Letkov. Gagang Prawardhana, dan Ketua DPRD HST H. Rachmadi. 

Barang rampasan sendiri dimusnahkan dengan berbagai cara. Misalnya, pemusnahan sabu dengan cara diblender, minuman beralkohol dengan dipecahkan dan dibuang, senjata tajam dengan cara dipotong, handphone dengan cara dihancurkan, hingga modifikasi BBM yang dipotong dan berbagai pemusnahan lainnya.

.

Usai pemusnahan Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah. menuturkan pihaknya sebagai salah satu bagian dari sistem penegakkan hukum mengapresiasi dan ikut mendukung terlaksananya kegiatan ini. Dirinya berharap kedepan jalinan sinergitas antara Rutan, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan, DPRD dan pemerintah Daerah bisa tetap terjalin dengan baik.

.

"Dengan adanya sinergitas yang kuat antar penegak hukum dan dukungan dari masyarakat kami berharap angka kriminalitas di Kabupaten HST ini dapat menurun dan proses pemasyarakatan dirutan juga dapat berjalan dengan baik" ungkap Gusti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun