Rapat Koordinasi lintas sektoral baiknya ada sebagai awal penggalian informasi dan masalah di lapangan.
Semua pihak stake holder dikumpulkan jika tingkat kecamatan makan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompincam) Camat, Kapolsek, Danramil, Puskesmas dan Kepala Desa. Jika di Desa maka Koordinasinya lewat Kepala Desa, BPD, LPM, PKK, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat,Ketua P3A, Kepala Teknis Pengairan, Petani, Kepala Sekolah, dan Ormas.
Penyampaian informasi dari berbagai sumber akan membantu kinerja Kepala Desa dalam menjalankan Pemerintahan di Desa diharapkan kebijakannya akan mampu menyelesaikan persoalan yang ada.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!