Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekdes dan Bendahara Desa Dilatih Aplikasi Si Jaksa

3 Maret 2020   19:08 Diperbarui: 3 Maret 2020   19:16 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, Puluhan Orang padati lobby Hotel Horison di Jl. Brigjend. S. Sudiarto No. 496 Semarang, diketahui mereka adalah para perangkat desa dari Kabupaten Brebes.

Para perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Operator atau Bendahara Desa ini 2 hari ke depan akan diBimbing. Dalam rangkaian acara Bimbingan Teknis Aplikasi Si Jaksa.

Bertempat di Hotel Bintang 4 Horison Semarang pada Selasa, Rabu 3-4 Maret 2020 dihadiri oleh wilayah Brebes Tengah ada 5 Kecamatan, Songgom, Ketanggungan, Larangan, Banjarharjo, Kersana dari Total peserta 292 desa dibagi menjadi 3 gelombang selama 4 hari.

Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (Si-Jaksa) digadang sebagai sistem yang membantu memudahkan Kepala Desa dalam mengelola anggaran yang ada di Desa.

Rencananya para perangkat desa akan dilatih bagaimana menggunakan aplikasi e-planning, e-bugdeting dan e-monitoring. Sehingga diharapkan desa dalam mengelola anggaran terutama Dana Desa bisa sesuai harapan pemerintah pusat, yaitu tepat sasaran, terukur, akuntabel dan transparan.

Dengan aplikasi ini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa langsung monitor langsung baik perencanaan, pelaksanaan, sampai denga laporan secara on-line.

Sebelum acara dimulai Arif Cahyono selaku Direktur CV. Citra Adi Perdana Kenapa harus ada bimtek, tujuannya adalah mengantisipasi dari segala hal penyimpangan, daripada langsung ditahan, diberi tengah - tengah ojo begitu, jangan begitu, jangan pakai uang ini tapi kalau untuk pembangunan desa, kebetulan per tahun 2020 ini, untuk seluruh anggaran dana desa wewenang ada di kepala desa, ini sudah luar biasa jadi semua desa bisa berkembang sesuai dengan keinginan masing-masing atas dasar musyawarah desa (musdes) jadi untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan oleh kejaksaan dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (Dinpermades). ungkap Arif

" Semoga acara ini bermanfaat, bagi desa-desa yang mengikuti acara ini juga lebih maju dan tidak takut lagi menggunakan anggaran dana desa. " pungkas Arif

Acara dibuka pukul 14.00 waktu setempat  dalam pembukaanya Kepala Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia Kasi C Bidang Intel Keuangan Didik menyampaikan Si-Jaksa ini sebagai aplikasi yang akan membantu Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pengelolaan Dana Desa dari mulai perencanaan, penganggaran dan pelaporan secara online, diharapkan desa lebih berani melaksanakan kegiatan tanpa harus takut, kejaksaan dalam hal ini bertindak lebih ke pencegahan prefentif dan membimbing desa mana yang benar dan mana yang salah. Tutur Didik.

" Terimakasih saya sampaikan kepada desa yang telah mendukung program inovasi Si-Jaksa, semoga desa kedepan akan lebih maju lagi " tutup Didik

20200303-142706-5e5e44f2d541df13bb53cbe2.jpg
20200303-142706-5e5e44f2d541df13bb53cbe2.jpg
Sementara itu, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP.,M.Si.  sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa memyampaikan mohon kepada perangkat desa untuk bisa menyampaikan kepasa kepala desa dan camat terkait kegiatan hari ini. ini kiranya sebuah penyelenggaraan yang sangat baik akan jadi barometer bagi penyelenggaraan bimtek kali ini, saya ucapkan terimakasih kepada penyelenggara semoga kegiatan ini berjalan lanacar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun