Pertama, oknum aktor guru penggerak menunda penilaian.Â
Skandal ini terjadi karena aktor-aktor guru penggerak memiliki kesibukan lain. Aktor-aktor yang terlibat tidak bisa fokus pada guru penggerak. Oknum-oknum ini sering lupa untuk rutin membuka Learning Management System (LMS) masing-masing.Â
Yang terjadi adalah penilaian yang ditunda tidak dapat mencerminkan nilai sesungguhnya. Hal ini karena penilaian yang tertunda jauh setelah proses pembelajaran selesai akan menyebabkan tidak validnya nilai yang diberikan.Â
Penundaan penilaian ini juga akan berpengaruh terhadap objektivitas penilaian. Bagaimanapun juga ingatan manusia terbatas. Ada keterbatasan mengingat detail peristiwa di masa lampau.Â
Keterbatasan inilah yang membuat aktor guru penggerak pun memberikan penilaian sekadarnya. Nilai yang diberikan pun akhirnya yang penting di atas standar kelulusan.Â
Tentu hal ini menodai penilaian autentik yang selama ini didengungkan. Selain itu, juga akan memberikan dampak menurunnya kepercayaan pemerintah terhadap tugas yang diemban aktor guru penggerak tersebut.Â
Beruntung pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek RI cepat tanggap terhadap permasalahan skandal ini. Pemerintah pun mengambil keputusan memberikan punishment kepada aktor yang terlibat skandal penundaan penilaian.Â
Punishment yang diberikan, yaitu dengan tidak menugaskan lagi aktor bersangkutan pada angkatan setelahnya. Tindakan ini setidaknya dapat memberikan efek jera kepada oknum aktor guru penggerak yang terlibat skandal. Selain itu, menjadi pembelajaran bagi aktor lain agar tidak melakukan skandal serupa.Â
Selain itu, untuk mencegah hal serupa terjadi ke depannya, aktor guru penggerak perlu melakukan refleksi diri. Nantinya para aktor akan menemukan upaya perubahan ke depannya untuk tidak lagi menunda penilaian.Â
Kedua, penilaian seragam.Â
Skandal ini seringkali terjadi dilakukan oleh oknum aktor guru penggerak dalam kegiatan terkait keaktifan guru penggerak saat proses pembelajaran. Dengan alasan rasa keadilan oknum aktor guru penggerak memberikan penilaian seragam.Â