Mohon tunggu...
Sudirman Asun
Sudirman Asun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.\r\n\r\n(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)\r\nhttp://sudirmanasun.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Wisata Pendidikan dan Petualangan Liar Hutan Lindung Pulau Rambut

25 Mei 2011   07:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:15 1476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_110894" align="aligncenter" width="640" caption="Pulau Rambut dan Pulau Untung Jawa"][/caption] Jika anda ingin merasakan sensasi hutan hujan tropis dan hutan Mangrove yang liar dan alami, silakan kunjungi Suaka Margasatwa pulau Rambut Kep.Seribu Jakarta Utara. P. Rambut yang letaknya bersebelahan dengan P.Untung Jawa, sangat mudah dijangkau dari kota Jakarta. Penyebrangan kapal Feri via P. Untung Jawa dapat dilakukan dari berbagai titik penyebrangan, mulai Dermaga Marina Ancol, Muara Angke, maupun dari Tanjung Pasir Tangerang. Setelah transit di P. Untung Jawa, perjalanan dilanjutkan dengan mempergunakan kapal ojek dengan ongkos Rp 8.000/org sekali jalan ( dengan jarak sekitar 500M dari P.Untung Jawa). Pulau Rambut merupakan salah satu kawasan hutan lindung/Suaka Margasatwa di Jakarta yang melindungi segala macam kekayaan flora dan fauna dari gangguan manusia. Di dalam hutan P.Rambut yang masih asri dan liar, pengunjung dapat melihat secara dekat kehidupan binatang liar di alam sesungguhnya mereka, tanpa dibatasi kandang maupun jeruji besi seperti di kebun binatang. Untuk masuk ke P.Rambut, pengunjung wajib melapor ke Jagawana/petugas kehutanan, dan akan ditemani seorang pemandu dari petugas disana, mengingat kawasan hutan yang rapat dan masih dipenuhi binatang liar dan tetap menjaga kelestariaan di dalamnya. Di dalam hutan seluas 47 H, pengunjung akan mudah menemui pohon-pohon dalam ukuran besar yang telah berusia ratusan tahun dan melihat secara dekat aneka reptil seperti Biawak dalam ukuran besar, ular,burung-burung laut, kalong, biota hutan Manggrove dan binatang liar lainnya. Pada bulan-bulan tertentu jika beruntung, pengunjung juga bisa menyaksikan burung-burung dari benua lain yg berMigrasi pada musim-musim tertentu ke P.Rambut untuk kawin dan berbiak. Di tengah hutan pengunjung juga bisa menaiki menara pengamatan dari besi setinggi 20 M, dari atas menara, pengunjung bisa menikmati pemandangan dari atas kanopi hutan hujan yang rapat serta lautan Kep.Seribu. [caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Pencanangan Dinas Kehutanan DKI Jakarta tahun 78 "][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Lindungilah Kami Dari Kemusnahan, berserta perturan hukumnya"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Pengunjung wajib melapor di pos Jagawana petugas Perhutani, dan wajib menjaga kelestarian binatang dan tumbuh2an didalamnya "][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Hutan Hujan Tropis"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Wisata Sekolah Alam Bagi Anak-Anak"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="540" caption="Pohon Ara/Beringin Pencekik"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Pohon-pohon dalam ukuran besar yg berusia ratusan tahun"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Biawak Yang lagi santai berjemur"]Ular Cincin Emas sedang bersantai di dahan

Kawanan Kalong yang beristirahat tidur di siang hari

[/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Biawak dengan ukuran besar sangat mudah dijumpai"][/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun