Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Crime Note: "Koboi Kota"

14 Agustus 2020   17:49 Diperbarui: 15 Agustus 2020   04:12 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Laken (Dok.Pribadi)

Model, tipe dan ukuran senjata api semakin lama semakin praktis di bawa-bawa. Ada model senjata yang bisa disimpan dalam kaos kaki, diselipkan di dalam kemeja, hingga di simpan di dalam laci mobil pribadi.

Jika ada ungkapan "The man behind of the Gun" perilaku manusia memegang senjata api tergantung dari siapa yang memegang senjata api. Bagi pihak kepolisian, senjata api adalah alat untuk melumpuhkan penjahat. 

Penggunaan senjata api pada aparat kepolisian pun mengikuti Standar Operation Prosedure (SOP) mulai dari peringatan tembakan ke udara dua kali, baru kemudian tembakan ketiga diarahkan untuk melumpuhkan penjahat.

Nah, permasalahannya bagaimana jika senjata api tersebut di pegang dan disalahgunakan? Seperti yang ramai diberitakan oleh Media Massa hari ini (Warta Kota, 14 Agustus 2020), bahwa dalam minggu-minggu ini kita dikejutkan dengan peristiwa penembakan misterius yang terjadi di Tangerang. 

Di lanjutkan terjadinya penembakan jarak dekat atas pengusaha Pelayaran di Kawasan Bisnis Kelapa Gading. Kalau kejadian di Tangerang korban mengalami luka-luka, lain hal penembakan di Kelapa Gading korban seorang pengusaha pelayaran tewas ditembak 4 butir peluru.

Senjata api bisa sangat membahayakan orang lain jika di tangan para kriminal, bromocorah atau pembunuh bayaran untuk menuntaskan tugas atas order perintah oknum seseorang.

Kesedihan, kemarahan dan rasa geram keluarga korban yang luka ataupun yang tewas kita dapat merasakan penderitaan mereka. Kalau korban penembakan adalah para kepala keluarga yang berusia produktif maka bagaimana kelanjutan kehidupan keluarga yang ditinggalkan menyangkut biaya pendidkan anak-anaknya dan kebutuhan hidup sehari-hari mereka? Belum lagi kerugian psikologis dan fisik keluarga korban.

Ini menunjukkan pada kita bahwa perilaku Koboi Kota sangat menakutkan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Apa latarbelakang motif seseorang bertindak nekat membunuh orang lain dengan menggunakan senjata api? Tidak mungkin si pelaku berani kalau tanpa dilatarbelakangi motif tertentu.

Persaingan atau kompetisi bisnis yang tidak sehat kah? Dendam pribadi kah? atau konflik keluarga siapapun boleh menduga-duga. Biarlah pihak kepolisian yang mengungkap. Saya mencoba membedahnya:

Pertama, ini menunjukkan di Jakarta banyak "Koboi Kota" yang memiliki senjata api tanpa izin dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian pastinya tahu senjata api berizin yang beredar sehingga mudah menelusuri senjata-senjata yang dimiliki perseorangan jika ada pelanggaran penggunaan senjata.

Namun, Senjata api liar yang beredar di masyarakat pihak kepolisian belum tahu di mana beredar, siapa yang pegang, dan dari mana sumbernya termasuk dari mana pasokan peluru di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun