Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bantuan Uang Rp 20 Ribu Per Hari untuk Kaum Bergaji Kurang Rp 5 Juta

6 Agustus 2020   11:58 Diperbarui: 6 Agustus 2020   17:03 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pemerintah kemarin mengumumkan akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp. 2,4 juta  dengan rincian akan menerima 2 kali pencairan (Rp. 1,2 Juta) dalam arti Rp. 600.000,- / bulannya  bagi pekerja swasta yang berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta. Jumlah penerima berdasarkan data  pemerintah berjumlah 13,8 juta pekerja. Data jumlah pekerja di dasarkan pada database BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran sekitar Rp 33 Triliun. 

Pemerintah mengatakan bahwa tujuan pemberian ini untuk menstimulus daya beli rumah tangga sekaligus mendongkrak perekonomian Indonesia yang terpapar lemah akibat pandemik Covid - 19. Bantuan uang memang tidak seberapa Rp. 600 ribu kalau di bagi satu bulan maka utk biaya makan per hari Rp. 20 ribu, atau Rp. 2,4 juta untuk 120 hari. Lantas bagaimana kita melihat dari perspektif lain ? 

Pertama, bantuan ini menunjukkan pada kita bahwa guncangan ekonomi itu ada dan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Lemahnya daya beli selama 4 bulan terakhir ini juga menggerus pertumbuhan ekonomi kita. Secara terpisah, Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan  pertumbuhan ekonomi triwulan II 2020 minus 4,3 persen. Wah, seharusnya bukan di sebut pertumbuhan dong tapi "penurunan ekonomi." (Kompas, 6 Agustus 2020)

Kedua, Kalau yang dijadikan dasar pembelian bantuan adalah mereka yag berpenghasilan kurang Rp 5 juta per bulan sesungguhnya sangat banyak sekali lebih dari 13,8 juta jiwa. 

Bisa saya sebutkan misalnya guru honorer yang honornya satu bulan di kisaran Rp. 500.000 - 3.000.000,-, pegawai honorer Pemda DKI (PJLP) berpenghasilan Rp. 4 juta, Kaum Pensiunan, Ibu Rumah Tangga yang ditinggal mati suami, Cleaning servise, dan lainnya seharusnya juga mereka  berhak mendapatkan bantuan tersebut walaupun hanya 4 bulan. Bagaimana ini memberikan bantuan pada satu kelompok tapi menimbulkan kecemburuan pihak lainnya.

Ketiga, saya usulkan agar kelompok yang menerima bantuan tersebut juga di perluas semata-mata bukan hanya untuk mendongkrak daya beli rumah tangga dan perekonomian nasional tetapi juga untuk memperluas rasa keadilan dan rasa tenteram masyarakat. Saya lebih suka kalau bantuan ini di sebut dengan istilah "Bantuan Sapu Jagad" mereka yang belum ter cover pada bantuan2 lainnya bisa menikmati bantuan uang tunai  ini. 

Saya beberapa waktu lalu mendengar di Radio Politik Jakarta bagaimana keluhan seorang  warga yang mendatangi Kantor Dinas Kabupaten Tangerang yang ingin mendapatkan bantuan sosial Presiden dan daerah setempat untuk urus administrasi  bantuan saja sampai tidak bekerja dan gagal. Ke depannya bantuan Sapu jagad ini perlu di anggarkan kembali. 

Keempat, Masa Pandemik ini bantuan2 pemerintah begitu beruntun anggaran baik dari APBN atau dapat pinjaman utang dari luar negeri didedikasikan untuk kepentingan masyarakat Indonesia khususnya mereka kaum miskin. Pertanyaannya adalah APAKAH HARUS MENUNGGU MUSIBAH ATAS BANGSA INI, LALU KEMUDIAN BANTUAN UNTUK RAKYAT TURUN BERUNTUN TERUS MENERUS ?  kenapa kita tak menggelontorkan saja dana-dana APBN dan hasil utang luar negeri untuk kemakmuran dan kemashalatan rakyat dalam kondisi normal dulu. ?

Penutup, Sepertinya kita harus belajar dari musibah Covid-19 bahwa ada musibah atau tidak maka rakyat Indonesia berhak atas kekayaan kita tak perlu menunggu teguran Tuhan dalam mengelola kekayaan negara. 

Jika kondisi normal masyarakat tetap menerima bantuan pemerintah maka pemerintah telah menjalankan tugasnya sebagaimana yang di amanahkan dalam Pembukaan UUD RI 1945 alinea keempat yaitu memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wallahu'alam bis sawab. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun