Mohon tunggu...
SUDARYANTO
SUDARYANTO Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Father, Teacher and Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gelar Sidang Senat, Akper dan Akbid YAPPI Sragen Luluskan 58 Mahasiswa

27 Oktober 2021   20:30 Diperbarui: 27 Oktober 2021   20:37 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi wisuda/Dokpri

Wisuda merupakan salah satu moment yang paling dinantikan oleh mahasiswa. Tidak hanya mahasiswa namun moment ini juga menjadi moment yang membahagiakan bagi orang tua/wali mahasiswa yang telah berjuang membiayai putra putrinya saat menempuh kuliah di perguruan tinggi termasuk di Akper dan Akbid YAPPI. 

Rabu 27 Oktober 2021 menjadi tanggal yang bersejarah dan membahagiakan bagi seluruh civitas akademika khususnya mahasiswa Akper dan Akbid YAPPI Sragen, bukan tanpa alasan karena tanggal tersebut sebanyak 58 mahasiswa Akper dan Akbid YAPPI Sragen sedang melangsungkan prosesi wisuda.  

Prosesi wisuda pada tahun ini berjalan dengan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan arahan satgas covid 19 Kabupaten Sragen. Protokol kesehatan yang ketat diberlakukan baik panitia, wisudawan, orang tua wali dan tamu undangan. 

Berbagai persiapan telah disiapkan dengan matang oleh panitia wisuda dalam rangka menjalankan protokol kesehatan diantaranya adalah menyediakan tempat cuci tangan, menata layout kegiatan untuk menjaga jarak, mewajibkan memakai masker, cek suhu, faceshiled dan lainya. Khusus panitia kegiatan, para wisudawan dan wisudawati beserta orang tua wali diwajibkan melakukan prokes yang telah ditentukan ditambah dengan menunjukkan surat keterangan telah divaksin.

Prosesi wisuda diawali dengan pembukaan sidang senat terbuka oleh ketua senat (dalam hal ini direktur Akper YAPPI Sragen H Suyadi, SKM., M. Kes) dilanjutkan dengan rangkaian acara prosesi wisuda yang telah disusun panitia wisuda. 

Pada kesempatan yang sama turut hadir diantaranya kepala L2dikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) wilayah 6 Jawa tengah, Bupati Sragen, Ketua PPNI Propinsi Jawa Tengah, Ketua IBI Jawa Tengah, ketua PPNI Kabupaten Sragen, Kepala Bank BPD Jateng, Bank Muamalat, Ketua yayasan YAPPI Sragen beserta jajaranya, Laboratorium budi sehat dan tamu undangan lainya.

"Saat ini Akper YAPPI Sragen telah meluluskan sebanyak 828 alumni yang tersebar diberbagai wilayah baik didalam negeri bahkan luar negeri. Saat ini tercatat ada 8 MoU yang berhasil kami jalin khususnya dalam hal penyaluran kerja diantaranya RS Bina Husada Cibinong, Bahana Inspirasi Muda, Momiji Solo, Hikari World Global, Klinik Rifda medika, Klinik Wyanda Medika, Klinik Al Fattah Sumberlawang, klinik Dian Medisa Sambungmacan yang inshaallah siap memfasilitasi alumni untuk bekerja. Kami memotivasi mahasiswa untuk bekerja keluar negeri khususnya ke jepang dan Alhamdulillah saat ini tercatat kurang lebih 10 mahasiswa yang sedang berproses dan sudah bekerja di Jepang. Saya mewakili akademik juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan, direktur Rumah Sakit dan Puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan khususnya di Kabupaten Sragen, Surakarta, Karanganyar dan Madiun yang telah bersedia membantu dalam hal praktik klinis" ucap H Suyadi SKM, M. Kes., dalam sambutanya.

Kepala LLDIKTI 6 Jawa Tengah/Dokpri
Kepala LLDIKTI 6 Jawa Tengah/Dokpri

Pada kesempatan wisuda ini menjadi moment istimewa bagi akper dan akbid YAPPI Sragen karena Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri DEA selaku kepala LLDIKTI wilayah 6 Jawa Tengah hadir memenuhi undangan dari Akademik secara pribadi. 

Dalam sambutanya kepala LLDIKTI Wilayah 6 Jawa Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada wisudawan dan wisudawati baik dari Akper maupun Akbid YAPPI Sragen. Ucapan selamat juga diucapkan kepala LLDIKTI kepada orang tua ataupun wali wisudawan dan wisudawati.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun