Mohon tunggu...
Sudarmawan Yuwono
Sudarmawan Yuwono Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar Arsitektur

Membaca, menggambar, meneliti budaya, sejarah, arsitektur kota.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ruang Transisi Itu Disebut Gapura

4 April 2023   16:53 Diperbarui: 4 April 2023   16:59 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya membaca tulisan tentang gapura (Uun, 2023) sebagai artefak penting yang  menandai kehadiran sebuah masa atau kekuasaan. Hal yang sama dengan Gardu yang menjadi sarana memanifestasikan pengaruh politik masa reformasi. Sungguhpun demikian seperti dugaan Miss Uun, saya juga tergerak menulis tentang gapura sebuah obyek yang tidak hanya berdimensi fisik panjang lebar dan tingga melainkan sebagai obyek berdimensi simbolis. 

Batas suatu Teritori

Manusia atau kumpulan manusia selalu menandai kehadiran dan kekuasaannya dengan ruang baik nyata atau tidak. Yang jelas lebih banyak ruang yang tidak dibatasi secara fisik tetapi lebih bersifat persepsional atau atas kesepakatan baik politis dan budaya. Di samping sebagai simbol kekuasaan, namun bagi manusia batas ini juga bagian upaya mengurangi konflik yang terjadi. 

Ketika para Wali Songo membangun peradaban Islam dengan kekuasaannya, Gapura yang merupakan bagian dari artefak kota dan keraton dimanfaatkan dengan baik sebagai simbol relijus, budaya dan politik. Gapura dimaknai batas kemanusiaan dengan wilayah transenden ilahiah  yaitu " pengampunan". Model Candi Bentar atau Paduraksa adalah pilihan bentuk gapura yang mudah ditemui pada gerbang masjid masjid tua maupun keraton (Keraton keraton di Cirebon menggunakan model Candi Bentar). 

Gapura sebagai Ruang Transisi

Gapura adalah artifak yang penting saat identas politik menjadi mutlak hadir. Politisasi gapura yang dialamatkan Orde Baru sesungguhnya adalah indikasi kekuasaan itu identik dengan penguasaan atas ruang (baca wilayah). Kendali kekuasaan sesungguhnya adalah kendali atas kewilayahan di mana warga berada di dalamnya. 

Politik identitas di Jawa Tengah pada masa Gubernur Ismail, yang mengharuskan identitas Jawa pada bangunan bangunan milik pemerintah pada tahun 80 an terkadang dianggap sesuatu yang miring pada saat ini. Penyeragaman bentuk dan cara copy paste terjadi di sana sini. Kita banyak menemukan bangunan yang menjemukan nyaris tanpa kreativitas. Namun banyak juga para arsitek ternyata tertantang untuk mengolah lebih dari sekedar itu, dan berhasil. 

Dan kembali bahwa keberadaan gapura adalah menandai adanya ruang transisi. Ruang yang berada di dalam ditandai sebagai ruang yang berbeda dengan di luar. Norma atau aturan yang berlaku juga berbeda. Gapura adalah bagian ruang inti yang seluruh kegiatan dan fungsinya dipengaruhi oleh ruang inti. Seperti saat ziarah ke makam Panembahan Senopati di Kotagede, para peziarah diwajibkan menggunakan kain saat memasuki ruang di balik gapura yang merupakan inti makam. 

Masih di makam Kotagede, perpindahan antar ruang juga ditandai oleh keberadaan gapura. Berbeda dengan " bangunan seperti pendopo atau rumah " , gapura adalah semacam pintu atau batas sebagai ruang transisi. 

Dalam pewayangan, gapura digambarkan dalam gunungan yang terdapat dua raksasa yang penjaga pintu masuk sebagai lambang kekuasaan atau ketegasan yang bersifat biner, ya atau tidak. Gunungan ini menggambarkan dua lingkungan sekaligus, yaitu lingkungan alam berupa hutan dan lingkungan buatan berupa taman atau Pesanggrahan dan istana dengan simbol bangunan joglo. 

Memasuki gapura berarti memasuki ruang yang teratur (simbol kota) dan di luar gapura masih bersifat " chaos ". Maka gunungan dijadikan simbol para dalang dalam menggambarkan gara gara atau perpindahan fragmen cerita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun