Mohon tunggu...
sudarman
sudarman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

perkenalkan nama saya Sudarman, biasa di sapa darman yang keseharian saya banyak menghabiskan waktu di ruang kotak yang berukuran 4x6 untuk membaca buku dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RKUHP dan Bom Bunuh Diri

8 Desember 2022   13:44 Diperbarui: 23 Desember 2022   15:37 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bom bunuh diri tentu tidak di benarkan dalam Islam bahkan tidak ada satu dalil pun yang membahas tentang bom bunuh diri ini, bahkan Islampun mengharamkan darah seorang mukmin.

hal yang paling sangat kecil seperti menggangu tetangga saja dalam islam itu dilarang hukumnya berdosa, apa lagi sampe harus bom bunuh diri.

 kejadian bom bunuh diri ini tentu bukan pertama kali di Indonesia. ada kejadian yang begitu menggemparkan dunia  pasalnya kejadian itu terjadi di Bali atau biasa di sebut dengan BOM BALI. kejadian itu banyak menewaskan wisatawan asing yang waktu itu sedang berkunjung ke Bali, akibat dari bom bunuh diri itu Indonesia menadapat kecaman dari negara-nega kora yang menjadi korban dari bom bunuh diri itu sampe islampun menjadi sasaran empuk atas kejadian tersebut, sungguh memprihatinkan sekelompok organisasi yang melakukan aksi tersebut harus membuat Islam menjadi kambing hitam atas prilaku terkutuk dari para pelaku bom bunuh diri. 

BOM bunuh diri dan RKUHP, kemarin tepat pada tanggal 7 Desember 2022. ada kejadian bom bunuh diri yang cukup membuat perhatian publik tertuju kesana pasalnya semua media menayangkan kejadian tersebut, sampe-sampe akibat dari kejadian itu kasus brigadir Yosua dan sambopun mungkin sebentar lagi tenggelam, hehe ini hanya pikiran liar dari penulis semoga saja hanya pikiran liar yang tak berdasar upssss

dan 7 desember kemarin juga ada kejadian yang luput dar perhatian yaitu di sahkanya RKUHP oleh pemerintah bersama dengan DPR-RI, tentu ini menjadi moment yang cukup menarik kalau kita cermati secara seksama pasalnya pelaku dari bom bunuh diri itu setela di lakukan identifikasi serta pemeriksaan dari petugas di temukan beberapa kertas  yang tertulis RKUHP ADALAH PRODUK KAFIR, ini membua spekulis serta tuduhan-tuduhan liar yang entah tertuju kemana dan tentu penulis tidak akan menulis itu sebab itu manjadi hal yang sanga sensitif..heheh bisa-bisa penulis di culik. upszzzz

Perlu kita ketahui dari RKUHP ada beberapa pasal cukup kontroversial di antaranya 

Pasal terkait penghinaan presiden, pasal makar, pasal penghinaan lembaga negara, pasal pidana demo tanpa pemberitahuan. dan masih banyak lagi pasal-paal yang cukup kontroversial bagi sebagian orang. untuk mengetahui semua itu silahkan para pembaca setia kompas browsing di internet skaligus menambah pengetahuan baru. 

kesimpulan dari tulisan receh ini, hanya Dua. 

yang pertama bom bunuh diri adalah prilaku radikaslime yang tentu sangat tidak di benarkan dalam Islam, bahkan Islam mengutuk prilaku tersebut.

kedua, semua pasal yang ada di RKUHP secara pribadi penulis mendukung serta mendoakan untuk kebaikan terhadap pemerintah. barakallahu fikum..

Morowali 8 Desember 2022

SUDARMAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun