Mohon tunggu...
Subki RAZ
Subki RAZ Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang Blogger yang sehari-hari ngajar anak bangsa menjadi anak yang cinta fisika dan teknologi . Teknologi yang membawa manfaat bukan mudarat. Cerita sekolahnya mirip Laskar Pelangi. Sekolah dari NOL hingga melek internet. Senang menyimak berita Politik, pendidikan, dan teknologi. \r\n\r\nblog: www.subkioke.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kriminalitas Meningkat, Hukum Indonesia Gagal Melindungi Rakyatnya!

5 Februari 2012   14:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:01 2041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1328452197819888906

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Jumat (27/1/2012), mengatakan, kasus perampokan dan perkosaan di dalam angkutan kota (angkot) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah sangat memprihatinkan. Mengutip data dari Polda Metro Jaya, ia menyebutkan, selama tahun 2011 terjadi 68 kasus perkosaan. Tahun 2010, ada 60 kasus perkosaan. "Terjadi peningkatan 13,33 persen. Ini sangat mengkhawatirkan," katanya. (Kompas.com, 27 Januari 2012) Banyaknya kasus pemerkosaan, pencurian, perampokan, pembunuhan, penodongan, pemalakan, penipuan, penembakan, penyihiran, penyulapan, pembiusan, dan sejenisnya di Indonesia memang sudah pada titik kritis. Semuanya banyak terjadi di dunia nyata dan dunia maya (via internet). Angka pemerkosaan sudah tinggi sekali. Data pada tahun 2011, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia didominasi oleh angka perkosaan, yakni 400.939 dan angka terbanyak (70.115 kasus) perkosaan ternyata dilakukan dalam rumah tangga. Pelaku perkosaan dilakukan oleh suami, orangtua sendiri, bahkan saudara dan keluarga terdekat. Sementara perkosaan di tempat umum (publik) sebanyak 22.285 kasus, diantaranya yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan dan di media massa tentang perkosaan di angkot. Selain itu, negara telah melakukan kekerasan yang sama karena telah membiarkan 1.561 kasus perkosaan yang tidak terselesaikan (Sumber: http://jurnalperempuan.com, dikutip dari Laporan Komnas Perempuan 2011). Jika angka kriminalitas sangat tinggi, itu artinya banyak faktor yang berpengaruh. Diantaranya:

  1. Lembaga hukum di Indonesia tidak berfungi dengan baik.
  2. Para Penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, Hakim tidak menjalankan tugasnya dengan baik
  3. Hukum di Indonesia memang lemah dalam melindungi rakyatnya. Pasal-pasal hukum masih mudah diselewengkan oleh para penegak hukum dan terdakwa.
  4. Pimpinan bangsa dalam hal ini Presiden dan DPR tidak menjadikan penegakan hukum dan keamanan warganya sebagai program wajib dan utama.

Kalau sudah begitu pelaksanaannya, maka:

  1. Pembunuhan sepertinya akan terus terjadi setiap detik di Indonesia. Padahal satu nyawa sangat berharga.
  2. Pemerkosaan sudah dianggap kasus biasa. Tentu saja efeknya angka aborsi akan semakin tinggi, dan harga diri perempuan Indonesia akan jatuh. Solusi yang diberikan pemerintah bukan mencegah tetapi hanya "menghibur".
  3. Perlu alternatif Hukum yang lebih baik. Hukum di  Indonesia perlu diganti dengan hukum yang lebih baik, seperti Syariat Islam. Karena hukum yang digunakan tidak membuat efek jera tetapi justru akan membentuk siklus baru.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun