Mohon tunggu...
Subejo PhD
Subejo PhD Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi dan Peneliti

Dosen dan Peneliti Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mungkinkah Pangan Murah Sekaligus Petani Sejahtera?

9 Juni 2019   14:35 Diperbarui: 11 Juni 2019   08:12 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS/A PONCO ANGGORO)

Kebijakan untuk Produsen
Kebijakan untuk produsen pangan didesain dengan tujuan untuk meningkatkan harga pangan yang reasonable karena usahatani masih menjadi sumber utama pendapatan keluarga petani.

Harga pangan menjadi insentif dan instrumen yang sangat penting bagi petani dalam menjalankan bisnis pertaniannya. Jika harga bahan pangan produk pertanian murah bisa dipastikan pendapatan petani turun dan akan berdampak pada status kehidupan keluarga petani yang memiliki risiko tinggi terhadap kemiskinan.

Terkait dengan pentingnya kontribusi pendapatan usaha pertanian di pedesaan dapat dilihat dari komparasi Sensus Pertanian 2003 dan 2013 yang menunjukkan bisnis pertanian masih menjadi sumber utama pendapatan keluarga petani.

Sensus Pertanian 2013 menunjukan kontribusi pendapatan usaha tani sebesar 46,6 persen mengalami kenaikan dibanding Sensus Pertanian 2003 dimana kontribusinya sebesar 44,1 persen. Sumber pendapatan lain yang penting bagi kelurga tani adalah tenaga kerja non-pertanian dan usaha non-pertanian.

Selain kebijakan yang diarahkan supaya harga pangan reasonable, kebijakan dan program untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pangan juga sangat penting karena jika kuantitas meningkat dengan kenaikan harga yang reasonable berpotensi besar meningkatkan pendapatan secara signifikan.

Kebijakan harga dasar (floor price) yang tidak merugikaan produsen tetap perlu didesain dengan mekanisme yang lebih baik sehingga tidak merugikan produsen ketika terjadi over supply.

Program peningkatan skala usaha pertanian, intensifikasi, pemanfaatan teknologi dan inovasi produksi, peningkatan kapasitas SDM melalui penyuluhan pertanian, pengurangan risiko kegagalan panen akibat perubahan iklim, peningkatan akses pembiayaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk perluasan jaringan usaha merupakan program-program strategis yang dapat dirancang untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.

Program lain untuk petani produsen adalah upaya penguatan diversifikasi pendapatan melalui industri pedesaan. Produk-produk pertanian mestinya tidak semua dipasarkan dalam bentuk segar dan bahan mentah (raw material), namun perlu ada program yang serius untuk pengembangan industri pedesaan antara lain dengan mengolah berbagai produk pertanian menjadi produk olahan dan juga pengembangan jasa wisata agro. Program-program ini dapat menjadi sumber pendapatan penting bagi keluarga tani selain dari pendapatan usahaninya.

Kebijakan untuk Konsumen
Kebijakan untuk konsumen didesain dengan tujuan untuk menjamin harga pangan yang reasonable yang tidak terlalu membebani pengeluaran rumah tangga konsumen.

Pengeluaran untuk pangan merupakan jenis pengeluaran dengan proporsi yang tinggi bagi rumah tangga, sehingga jika terjadi kenaikan harga pangan maka dapat dipastikan akan semakin membebani konsumen. Kebijakan harga tertinggi (ceiling price) yang mempertimbangkan kemampuan konsumen tetap perlu didesain dengan mekanisme yang lebih baik sehingga tidak merugikan konsumen ketika terjadi kelangkaan supply pangan.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2016 melaporkan kontribusi pengeluaran untuk pangan/makanan terhadap total pengeluaraan keluarga sebesar secara nasional sebesar 48,68 persen dimana untuk masyarakat pedesaan, pengeluaran untuk pangan lebih tinggi dengan proporsi 55,83 persen dibanding di perkotaan dengan proporsi 44,57 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun