Mohon tunggu...
Subagiyo Rachmat
Subagiyo Rachmat Mohon Tunggu... Freelancer - â—‡ Menulis untuk kebaikan (titik!)

(SR Ways) - Kita mesti peduli dengan sekeliling kita dan bisa berbagi sesuai kapasitas, kadar dan kemampuan masing-masing sebagai bagian dari masyarakat beradab.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pengelolaan Limbah B3 Medis Di Indonesia

28 Juni 2020   09:00 Diperbarui: 28 Juni 2020   09:24 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash


( Situasi saat ini dan Saran untuk Pemerintah)

Membaca  berita Tempo.co news online 24 Juni 2020 yang lalu, agak miris juga ketika ibu Siti Nurbaya- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat  mengatakan  bahwa volume sekitar 1200-an ton limbah medis infeksius di seluruh Indonesia dalam penanganan wabah covid 19 belum sepenuhnya tertangani, tetapi semua dalam control dan koordinasi Kementerian KLHK dengan semua pihak pihak terkait.  

Limbah Medis adalah limbah yang berasal dari perawatan gigi, veterinary, farmasi atau sejenis, serta limbah rumah sakit pada saat dilakukan perawatan/ pengobatan atau penelitian. Limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun. Sedangkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung B3 yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Situasi umum limbah B3 medis di Indonesia.
Perlu kita semua dan masyarakat ketahui bahwa Rumah Sakit merupakan  institusi penyedia layanan kesehatan paling utama dalam menghasilkan limbah B3 Medis sehingga dibutuhkan dukungan kuat dari Negara dan  Swasta/ masyarakat  dalam pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis-nya agar bisa mengikuti  tatacara pengelolaan limbah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai regulasi, sehingga tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat.

 Pihak rumah sakit tentu kesulitan untuk bisa mengelola limbahnya secara swakelola, mengingat pengelolaan limbah bukan kegiatan utama dan bukan core competency-nya, disamping lokasi rumah sakit yang secara umum tidak memungkinkan untuk dijadikan area pembakaran limbah beracun yang  memang memerlukan pengelolaan secara khusus dan spesifik. Limbah yang dihasilkan secara terus menerus juga membuat pihak Rumah sakit sangat kesulitan untuk swakelola atas limbah B3 medis yang dihasilkan-nya. Tak terbayangkan bagaimana  limbah B3 medis yang dihasilkan Rumah sakit bisa dikelola dengan baik jika tidak ada pihak lain yang secara professional mampu mengelola  limbah dalam volume besar yang dihasilkan oleh rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia.

Sebuah Rumah Sakit besar saja bisa menghasilkan 500 -1000 kg per hari limbah B3 medis, bagaimana penanganan Limbah B3 medis untuk seluruh rumah sakit di Jakarta, Jawa dan seluruh Indonesia? Ini yang butuh perhatian khusus dari Negara melalui kementerian KLHK dan Kemenkes sebagai regulator terkait Lingkungan Hidup dan Kesehatan, serta Kementerian BUMN  menyangkut penyelenggaraan dan pembinaan badan usaha milik Negara yang bisa berperan dalam usaha jasa pengelolaan limbah B3 medis, mengingat  penyelenggaraan usaha pengelolaan limbah medis oleh  perusahaan-perusahaan swasta  cenderung  lebih ke pragmatisme pertimbangan bisnisnya, disamping kualitas pengelolaan Limbah B3 medis  yang masih butuh pembinaan dan pengawasan bahkan penegakan hukum melalui penindakan bagi yang melanggar.  Situasi lain adalah kapasitas pengolahan limbah B3 medis secara nasional daerah per daerah maupun nasional memang masih kurang.

Saat ini Jumlah Rumah sakit di Indonesia , berdasarkan data kemenkes  thn 2018 berjumlah sekitar 2820  buah tersebar di seluruh Indonesia, dengan total jumlah kapasitas tempat tidur (bed) 291.667, jika menggunakan occupancy rate rata-rata 80%  berarti ada 233.334 tempat tidur terpakai yang berarti seluruh rumah sakit secara nasional menghasilkan estimasi  total limbah B3 medis per hari 300.000 kg (300 ton) atau  9000 ton per bulan, 53% terkonsentrasi di 6 provinsi di pulau Jawa, selebihnya 47% tersebar di  28 provinsi lain di seluruh Indonesia.

Jumlah rumah sakit juga akan terus bertambah, belum lagi berbagai fasilitas kesehatan lain seperti belasan ribu puskesmas dan klinik yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai di level kecamatan, walau secara volume limbah B3 medis yang dihasilkan tidak sebesar Rumah sakit, namun lokasi puskesmas yang menyebar bahkan sampai ke daerah-daerah terpencil sangat menyulitkan dalam pengelolaan limbah yang dihasilkannya secara baik. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemda-pemda setempat.

Saat ini ada sekitar 7 (tujuh) perusahaan jasa pengolahan limbah B3 medis, nama-nama perusahaannya mungkin tidak perlu saya sebutkan dalam tulisan ini, tapi lokasi pengolahannya tersebar di Karawang, Cilegon, Bekasi, Purworejo (Jateng), Mojokerto (Jatim) dan Balikpapan (Kaltim).

Jika masing-masing perusahaan jasa pengolah limbah B3 medis tersebut  mempunyai kapasitas pengolahan rata-rata per hari 20 ton, maka mereka hanya mampu mengolah limbah B3 medis per hari 140 ton itupun jika mereka selalu dalam kondisi normal, sisanya yang  160 ton per hari  apakah mungkin dikelola sendiri  oleh rumah sakit (swakelola)?  Jika tidak- maka akan menjadi masalah lingkungan yang sangat berbahaya dan beresiko tinggi bagi masyarakat, volume ini akan terus terakumulasi  karena  rumah sakit selalu menghasilkan limbah B3 medis setiap hari bahkan setiap saat, sehingga akan menjadi masalah lingkungan  jika tidak tertangani dan dikelola secara baik dan proper sesuai tata cara, ketentuan dan regulasi .

Dari ketujuh perusahaan jasa pengolahan limbah tersebut yang fokus dalam jasa pengelolaan limbah B3 medis sepengatahuan saya hanya satu, lainnya mix dengan pengelolaan limbah B3 umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun