Mohon tunggu...
Suardi syamsuddin
Suardi syamsuddin Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara

Selain hobby menulis, saya juga suka olah raga

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Peran TTG untuk pengembangan potensi Desa

12 Februari 2025   11:07 Diperbarui: 12 Februari 2025   09:11 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dan dokumentasi oleh Suardi Syamsuddin

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang menggelar Pelatihan Fasilitasi Pemerintah Desa Dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (Posyantek-Des) Tahun 2025, bertempat di aula Hotel MS Pinrang, Selasa (11/02/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini mengusung tema, "Pengelolaan Potensi Desa Melalui Posyantekdes dan Penerapan Teknologi Tepat Guna" diikuti oleh Tim Posyantekdes seluruh Desa yang ada di Kabupaten Pinrang bersama dengan Tim Pendamping Desa.

"Posyantekdes sebenarnya program yang sudah lama di laksanakan dan pelatihannya diadakan oleh Pemerintah Propinsi, tetapi karna adanya serangan Covid 19, yang menjadikannya mati suri atau di hentikan untuk sementara." kata Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Pinrang, Andi Nurdin.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pinrang Nurhayati Djafar yang didaulat menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan ini menjelaskan sejarah Posyantekdes mulai pertama dibentuk sampai saat ini.

"Posyantekdes atau Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Antar Desa adalah lembaga pelayanan teknologi tepat guna, dan pertama digagas melalui Permendagri dengan nama Warung Teknologi Tepat Guna (Wartek) dan pada tahun 2017 diganti namanya menjadi Posyantekdes berdasarkan Peraturan Menteri Desa." Jelasnya.

"Adapun jenis kegiatan Posyantekdes adalah menginventarisasi Teknologi Tepat Guna yang menyangkut Sumber Daya Alam atau Potensi Desa, Jenis Kebutuhan Teknologinya serta mendata alat teknologi tepat guna yang sudah ada di Desa." Tambahnya.

Posyantekdes juga berfungsi untuk melakukan kajian atau pengembangan teknologi tepat guna sehingga Desa secara langsung di tuntut agar mampu menciptakan sebuah alat atau inovasi teknologi berdasarkan kebutuhan yang ada di desa tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun