Mohon tunggu...
Suardi syamsuddin
Suardi syamsuddin Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara

Selain hobby menulis, saya juga suka olah raga

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Akhir 2022, Pemerintah Desa Marannu Kembali Salurkan BLT

9 Desember 2022   12:19 Diperbarui: 9 Desember 2022   13:40 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di penghujung Tahun 2022, Pemerintah Desa Marannu bersama Tim Pendamping Desa Andi Rapiuddin dan Babinkatibmas H. Suryanto melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai untuk bulan Desember kepada 90 Penerima, bertempat di aula kantor Desa Marannu, Jum'at (09/12/2022).

Menurut Andi Rapiuddin saat memberikan arahannya, mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh Pemerintah melalui Dana Desa ini adalah program yang ditujukan khsusu kepada warga miskin yang terdampak dari pandemic Covid-19.

"Pandemi Covid-19 bukan tentang penyakit yang hanya menyerang fisik saja, tetapi juga melumpuhkan hampir seluruh sektor perekonomian. Olehnya itu, dampaknya sangat terasa bagi seluruh masyarakat terutama bagi golongan yang tidak memiliki penghasilan tetap." kata Andi Rapi.

"Menyikapi akan dampak yang ditimbulkan oleh adanya Pandemi," lanjut Andi Rapi, "Maka Pemerintah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk mendata dan memberikan bantuan kepada warganya yang terkena dampak."

Andi Rapiuddin juga kembali mengingatkan kepada para warga miskin yang hadir bahwa seiring dengan berakhirnya tahun 2022, maka BLT ini juga akan segera berakhir.

"Bantuan yang bapak-bapak dan ibu-ibu terima ini akan segera berakhir seiring dengan berakhirnya tahun 2022, dan belum ada kepastian program ini akan terus berlanjut atau dihentikan, kita masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat."

Di akhir arahannya, Andi Rapiuddin juga mengungkapkan bahwa salah satu program Pemerintah untuk tahun 2023 adalah mewujudkan Desa yang tidak lagi memiliki masyarakat miskin. Dan bagi yang berhak menerima untuk menerima bantuan adalah mereka yang masuk dalam kategori rakyat dengan kemiskinan yang ekstrem.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun