Mohon tunggu...
wacana_rakyat
wacana_rakyat Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia dan Pancasila: Negara yang Bukan-Bukan

31 Juli 2022   10:24 Diperbarui: 31 Juli 2022   10:34 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi/nasional.kompas.com

Minggu, 31 Juli 2022, sekitar pukul 06.00 pagi, seperti biasa saya duduk di teras rumah dengan tangan diatas meja memegang hanphone. Biasanya pertamakali yang saya buka adalah google, karena lewat halaman muka google itulah biasanya google merekomendasikan berita-berita yang sedang trending. 

Tapi sebetulnya bukan itu yang ingin saya dapatkan, melainkan mood untuk menulis sebuah artikel, terlebih akir-akhir ini saya sudah jarang menulis lagi. Singkat cerita akhirnya saya menemukan ide untuk saya tuliskan hari ini di kompasiana dengan judul "Indonesia dan Pancasila: Negara yang Bukan-Bukan". 

Salah satu hal yang melekat ketika kita berbicara Indonesia adalah Pancasila, karena jika tidak ada Pancasila maka tidak akan ada Indonesia, artinya Indonesia disatukan oleh komitmen falsafah yang bernama Pancasila. 

Pernah dikatakan oleh Presiden kita Jokowidodo, bahwa pancasila sudah final, Pancasila tidak boleh dirubah karena Pancasila melekat dalam pribadi bangsa Indonesia. 

Tapi pernyataan ini dibantah oleh pengamat politik Rocky Gerung, bahwa Pancasila itu belum final, karena Pancasila itu lahir dari ide gagasan manusia, artinya jika Pancasila final maka Pancasila telah membatasi pikiran manusia. 

Melihat hal tersebut, nampaknya Pancasila hingga saat ini masih menjadi perdebatan, hal itu memang wajar karena bangsa Indonesia itu bergam, etnis, budaya, dan agama, maka perbedaan inilah yang juga menjadikan berbeda pulalah cara berpikir dan cara pandang masyarakatnya. 

Baca juga: Islam dan Kekuasaan

Meksi demikian dalam Pancasila berbeda itu boleh, asalkan tidak menimbulkan sikap arogan yang merugikan  orang lain. Sebetulya, perbedaan itu tidak selalu buruk, perbedaan itu bisa berdampingan seperti air dan minyak  dalam mie instan, meski berbeda tapi bisa menciptakan rasa yang enak. Apalagi dalam perbedaan pendapat, akan membuat kita mau berpikir.

Pancasila sejatinya sebuah ide yang Universal, jadi tidak bisa mengatakan Indonesia sebagai negara dilihat dalam satu kacamata saja. Sebagai contoh memandang Indonesia sebagai negara kapitalisme, memandang Indonesia sebagai negara komunisme, atau memandang Indonesia dari sudut keislaman. 

Bangsa Indonesia kadang terjebak dalam satu pemikiran saja, banyak yang memandang Indonesia dari salah satu sudut pandang saja sehingga muncul pendapat bahwa Indonesia itu negara kapitalisme, Indonesia itu komunis, Indonesia itu liberal, Indonesia itu sekuler, dan lain sebagainya. 

Berangkat dari kata Universal tadi, menurut saya Pancasila itu keseluruhan dari gagasan dan sistem nilai, yang mencoba menyeimbangkan gagasan dan sistem nilai itu. Dalam Pancasila terdapat ide komunis, sosialis, kapitalis, dan agamis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun