Mohon tunggu...
wacana_rakyat
wacana_rakyat Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Utang Pemerintah, Siapa yang Terbebani?

12 Juli 2022   12:13 Diperbarui: 12 Juli 2022   12:14 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/money.kompas.com


Oleh: Suardi

Utang pemerintah (negara) atau sovereign debt adalah utang yang dikeluarkan atau dijamin oleh pihak pemerintah pada suatu negara. Artinya, utang negara adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah nasional.

Mengenai utang pemerintah, di era Presiden Jokowi ini memang menjadi perbincangan. Pasalnya, utang negara di era pemeritahan Jokowi kini terus membengkak. Dikutip dari laman money.kompas.com per 28 Februari 2022 utang tersebut sudah menembus Rp7.014,58 triliun.

Utang tersebut bertambah cukup dignifikan, apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022 yakni Rp6.919,15 triliun. Artinya dalam rentan waktu sebulan utang negara bertambah sebesar Rp 95,43 trilun.

Jika dilihat memang utang pada era Jokowi cenderung terus alami kenaikan mulai dari periode pertama hingga periode kedua. Dalam kurun waktu periode pertama tahun  2014 hingga 2019, utang pemerintah sudah mencapai sebesar Rp 4.016 triliun.

Wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah seperti pernah dikatakan oleh Tim Kaampanye Jokowi jelang kontestasi Pilpres kemarin nyatanya tidak terbukti. Utang pemerintah bukannya berkurang, tapi justeru alami kenaikan.

Melihat utang pemerintah yang membengkak, banyak orang kemudian membandingkan antara utang pemerintah era Jokowi dan era Presiden SBY. Dikutip dari laman DJPPR Kementrian Keuangan, jumlah utang pemerintah di era SBY tercatat lebih kecil dibandingkan era Jokowi.

Pada tahun 2007 periode pertama pemerintahan Presiden SBY utang pemerintah sebesar Rp 1.389,41 triliun, kemudian tahun 2009 atau tahun periode akhir Presiden SBY jumlah utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1.590,66 triliun.

Berikutnya, masuk periode kedua atau tahun 2010 era SBY. Utang pemerintah pusat menurut Kementrian Keuangan yakni sebesar Rp 1.676,85 triliun. Hingga tahun 2014 atau masa berakhirnya periode kedua pemerintahan SBY utang pemerintah yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun.

Meskipun demikian, utang pemerintah masih dianggap wajar. Pasalnya, dalam Undang-Undang Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas yakni tidak boleh lebih dari 60 persen. Tetapi utang adalah utang yang harus dibayar, utang tersebut akan diwariskan pada pemerintahan berikutnya yang tentu berdampak pada stabilitas perekonomian nasional.

Beban Utang Pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun