Pengertian Guru Profesional
Guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual maupun klasikal, disekolah atau diluar sekolah.
Guru profesional banyak diinginkan di Indonesia karena bisa memajukan kualitas pendidikan. Peserta bimbing seharusnya di bimbing oleh guru profesional agar keunggulan atau peringkat pada anak bimbing mengalami kemajuan.
Guru harus mempunyai maksimum latar belakang kemampuan sebagai bentuk otoritas dan keahlian dalam melaksanakan kewajibannya.
Guru profesional adalah orang yang terlibat dalam pendidikan yang tugasnya tidak hanya sekedar mentransfer ilmu dari guru kepada peserta didik akan tetapi lebih dari itu.
Kriteria Guru Profesional
1. Memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.
2. Memiliki kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
3. Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar.
4. Mempunyai kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugasnya.
5. Menguasai berbagai administrasi kependidikan, misalnya RPP, silabus, kurikulum, KKM dan lain lain.