Misalnya menyambung keakraban dengan teman seperjuangan dalam menuntut ilmu, tetangga, rekan kerja, dan sebagainya. Aktivitas inilah disebut silah-ukhuwah. Akan tetapi, semua itu harus sesuai dengan aturan Islam, seperti berteman akrab dengan sesama jenis dan dengan orang yang mengajak kepada ketaatan, bukan kepada kemaksiatan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!