Mohon tunggu...
Santuso
Santuso Mohon Tunggu... Guru - pendidik generasi khoiru ummah

Hai, salam kenal! Saya Santuso, seorang pemuda yang sedang belajar menjadi penulis, linguis, jurnalis, aktivis, dan pendidik Islam ideologis. Konten blog ini saya tulis untuk berbagi inspirasi, informasi, stori, dan nasihat islami. Bila bermanfaat, silakan disebarluaskan. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebelum Jual Hewan Kurban, Perhatikan 3 Hal Berikut Agar Tidak Terjerumus Kepada Muamalah Bathil

29 Juli 2020   12:40 Diperbarui: 2 September 2021   07:14 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari raya Idhul Adha tinggal menunggu beberapa hari lagi. Hari raya umat muslim yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah ini dihiasi dengan ibadah penyembelihan hewan kurban. Untuk itu, beberapa pekan sebelum hari raya ini tiba, banyak kita jumpai orang-orang menjual hewan ternaknya, terutama kambing dan domba.

Dari banyaknya domba yang dijual yang kita temui, hampir semuanya memiliki penampilan yang sangat tidak elok. Penjualnya seperti enggan mencukur bulu dombanya  (eh, istilah yang benar itu seharusnya rambut ya) dan enggan memandikannya. Padahal kebiasan ini bisa jadi malah mengantarkan kepada perbuatan haram (dosa). Nah, bagi Anda atau orang terdekat Anda yang menggeluti usaha tahunan ini, yuk ketahui 3 hal berikut ini sebelum menjual hewan qurban supaya terjerumus kepada muamalah yang haram.

Pertama, jangan mengarah kepada penipuan

Hal utama yang harus dimiliki oleh seorang pedagang adalah kejujuran. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pedagang yang jujur akan masuk surga bersama nabi. Begitu pula sebaliknya, pedagang yang tidak jujur akan mendapat azab (dosa) dari Allah. Meskipun demikian, tidak sedikit kita jumpai pedagang yang tidak jujur dalam menjual barang dagangannya, termasuk penjual domba.

Domba yang biasa kita jumpai dijual untuk hewan qurban hampir semua tampak tidak elok karena tidak dicukur padahal rambutnya sudah terlalu lebat dari pada biasanya. Padahal perbuatan ini bisa mengarah kepada perbuatan menipu pembeli. Sebab, domba tersebut seolah-olah terlihat seperti berbadan gemuk dan berat, padahal kenyataannya bisa jadi tidak. Republika (4/3/2021) memberitakan, seekor domba jantan yang ditemukan berkeliaran di hutan wilayah Victoria, Australia memiliki bobot bulu seberat 35 kg. Nah, ternyata bulu domba yang lebat bisa punya bobot yang fantastis. Nah, bagi Anda, penjual domba qurban, cukur dulu dombamu sewajarnya ya supaya tidak mengarah kepada perbuatan menipu pembeli. Namun, jangan sampai dicukur habis karena setiap helai bulunya akan menjadi kebaikan bagi yang berqurban.

Kedua, jangan men-dholimi hewan

Hewan juga memiliki hak untuk dipenuhi. Kita bisa mengambil pelajaran dari sabda Rasulullah tentang seseorang yang masuk neraka lantaran dholim kepada hewan yaitu tidak memberi makan kucing sehingga kucing itu mati. Bukan hanya kucing, hewan peliharaan lainnya juga punya hak.

Pemenuhan hak tersebut tentunya disesuaikan dengan kadar-nya. Untuk domba, selain makan, hewan ini juga punya hak untuk dimandikan. Nah, bagi Anda, penjual domba qurban, mandikan dan bersihkan dulu dombamu sebelum dijual ya.

Ketiga, pelajari akad jual beli yang syar'i

Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang jual beli. Namun, tidak sedikit penjual yang belum memahami akad jual beli syar'i. Akibatnya, banyak kesalahan berupa pelanggaran-pelanggaran hukum syara' yang justru menyebabkan dosa. Salah satunya yang berhubungan dengan topik artikel ini ialah jual beli pesan (bai' salam / pre-order).

Jual beli jenis ini banyak dijumpai dalam jual beli hewan qurban. Jual beli jenis ini mengharuskan pembeli membayar uang di muka (atau membayar DP), sedangkan barang yang dibeli (yaitu hewan qurban) diserahkan kepada pembeli pada waktu kemudian (tidak langsung diberikan). Dalam Islam, hukum jual beli macam ini untuk hewan adalah haram. Sebab, salah satu syarat jual beli pesan (bai' salam) ialah barang yang dijual harus dapat ditakar atau ditimbang dengan jelas. Maksudnya, berat barang tersebut harus jelas, tidak boleh ada berat kisaran sekian sampai sekian, seperti penjualan hewan-hewan qurban yang kita temui saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun