Mohon tunggu...
Siti Nurjanah
Siti Nurjanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Matematika

Menulis 📝 memang mudah ✔, tetapi menjadi penulislah 📚 yang sulit ♻ . So,jangan pernah berhenti 🔚 jika punya tekad yang kuat💪dalam menulis📝.Tetap optimis dan yakin✊

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyimpangan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

19 September 2021   21:24 Diperbarui: 25 September 2021   15:53 2579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2.PENYIMPANGAN SILA KEDUA “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB”

  Seperti yang kita tahu bahkan mungkin sering melihat anak-anak dibawah umur tersebut berada dijalanan mencari botol bekas,berjualan koran,mengemis dll.

  Apa yang akan kalian rasakan jika melihat keadaan anak-anak seperti itu,yang seharusnya,masa-masa umurnya masih senang bermain dengan temannya,bercanda,tertawa bersama tetapi harus bekerja mencari uang untuk memenuhi hidupnya.

  Pengacara Jakarta-Masalah tentang mempekerjakan anak dibawah umur telah diatur dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa batas usia anak boleh dipekerjakan adalah yang berumur 15 tahun baik itu perempuan atau laki-laki.Oleh karena itu,sebagai orangtua kita tidak boleh mempekerjakan anaknya ketika masih dibawah umur,karena kewajiban anak adalah menuntut ilmu sekiranya minimal 12 tahun dan jika memang mampu bisa sampai keperguruan tinggi.

3.PENYIMPANGAN SILA KETIGA “PERSATUAN INDONESIA”

   Mungkin kita tidak merasa asing lagi jika mendengar masalah “Tawuran Antar Pelajar” karena masalah ini sering terjadi khususnya dikalangan pelajar SMP sampai SMA/SMK bahkan dikalangan pelajar Sekolah Dasar pun bisa terjadi.

   Mengapa sih masalah ini terjadi ? apa penyebabnya ? dan bagaimana dampaknya jika terjadi masalah tersebut ? pasti setiap orang bertanya-tanya tentang masalah ini.

   Pada dasarnya,tawuran antar pelajar biasanya terjadi karena adanya pertentangan antar pelajar satu sama lain,yang menjadi penyebab dari masalah itu adalah karena beberapa faktor seperti faktor keluarga,lingkungan,pergaulan dll.Dan kemudian dampaknya juga akan Kembali kepada diri setiap pelajar sendiri dan bahkan akibat kerisuhan,kekacauan yang dilakukan antar pelajar itu dapat mengganggu keamanan dilingkungan sekitar.

   Oleh karena itu,untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar tersebut,sesame pelajar harus menjalin tali silaturahmi yang baik dan kuat agar pertentangan atau perselisihan tersebut tidak terulang kembali nantinya.

4.PENYIMPANGAN SILA KEEMPAT “KERAKYATAN YANG DI PIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN”

   Bagaimana sih perasaan kalian ketika sedang berpendapat tetapi diabaikan ? mungkin kita tidak tahu perasaan seseorang bagaimana ketika seseorang tersebut sedang menyampaikan pendapatnya tetapi kita mengabaikanya.Tetapi mungkin kita akan berfikir bahwa orang itu baik-bak saja dan mengabaikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun