Perang Dingin atau cold war merupakan konflik ketegangan yang terjadi pada tahun 1947-1991 antara dua negara adikuasa yaitu Amerika Serikat (Blok Barat) dengan Uni Soviet (Blok Timur).Â
Tidak seperti perang yang terjadi sebelumnya yang menggunakan kekuatan militer dan senjata sebagai instrumen perang, pada Perang Dingin ini kedua negara yang berkonflik tidak menggunakan kontak fisik melainkan mereka saling bersaing dalam berbagai bidang contohnya saja dalam menyebarkan ideologi yang mereka miliki kepada negara-negara lain. Tahun 1991 Uni Soviet runtuh dan itu juga menandakan berakhirnya Perang Dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet.
Berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet ini kemudian memberikan sumbangannya sendiri bagi studi keamanan internasional. Bisa kita lihat bahwa setelah perang dingin muncul yang namanya teori balance of power, dimana negara-negara yang memiliki kekuatan militer akan selalu meningkatkan kekuatannya tersebut yang akan diiringi oleh negara-negara yang merasa terancam dengan hal tersebut juga akan melakukan hal yang sama.Â
Dengan begitu akan muncul keseimbangan kekuatan militer antar negara-negara sehingga potensi terjadinya perang akan bisa dihindari mengingat adanya pertimbangan-pertimbangan apabila suatu negara ingin menyerang negara lain.
Meskipun dampak dari perang dingin tidaklah semengerikan perang-perang sebelumnya, namun perang dingin ini juga bukanlah sesuatu yang baik jika harus terjadi lagi dimasa yang akan datang. Tapi dengan adanya perang dingin itu juga setidaknya keamanan dunia tercipta hingga saat ini dan bisa sama-sama kita rasakan.