Mohon tunggu...
andre thalo
andre thalo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah salah satu mahasiswa yang sangat aktif disosial media Facebook serta sering memberikan komentar-komentar dan suka menshare berita-berita kepada pembaca lewat media online.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaksanaan dan Upaya Penegakkan HAM di Indonesia

13 September 2021   13:44 Diperbarui: 13 September 2021   13:48 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER GAMBAR:DOC PRIBADI.

ISTILAH HAK ASASI MENUNJUKKAN BAHWA KEKUASAAN ATAU WEWENANG YANG DIMILIKI SESEORANG TERSEBUT BERSIFAT MENDASASR ATAU FUNDAMENTAL.

PELANGGARAN INI DIPENGARUHI OLEH BEBERAPA SEBAB ATAU BEBERAPA FAKTOR DAN YANG DIANGGAP FAKTOR  YANG PALING BERPENGARUH ADALAH FAKTOR POLITIK,EKONOMI,SOCIAL,BUDAYA DAN KEAMANAN

PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA.

HAK ASASI ATAU HAK DASAR HAK-HAK YANG POKOK YANG DIMILIKI OLEH SETIAP ORANG SEBAGAI PEMBAWAAN SEJAK IA LAHIR YANG SANGAT BERKAITAN DENGAN MARTABAT DAN HARKAT MANUSIA TERSEBUT.

KARNA HAK ASASI MANUSIA BERSIFAT MENDASAR DAN FUNDAMENTAL MAKA PEMENUHAN BERSIFAT IMPERATIVE,ARTINYA HAK-HAK ITU WAJIB DIPENUHI KARENA HAK-HAK INI MENUNJUKKAN NILAI SUBJEK HAK ATAU PERINTAH YANG HARUS DILAKSANAKAN.

SIFAT HAK ASASI MANUSIA 

BERDASARKAN PENGERTIAN HAM ADA BEBERAPA SIFAT DASAR ANTARA LAIN:

-INDIVIDUAL

-UNIVERSAL

-SUPRALEGAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun