Dan pada akhirnya penegakkan hukum di Indonesia harus dilakukan dan dijalankan oleh semua pihak tanpa memandang buluh. Dalam menegakan hukum, harus diperhatikan tiga hal ini yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!