Mohon tunggu...
Ahmad afif
Ahmad afif Mohon Tunggu... Dosen - Afif

fleksibel adalah kunci kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Money

Solusi Konsep Perumahan

6 November 2017   06:33 Diperbarui: 6 Februari 2024   11:58 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bisnis properti menjadi salah satu sentra bisnis potensial andalan di akhir-akhir ini, hal itu tak ayal diwujudkan mengingat dari demand yang ada di pasaran. Dari data Lembaga Demografi Universitas Indonesia tahun 2015 sebanyak 20,5 persen penduduk Indonesia tidak memiliki rumah, mereka yang memiliki rumah sebanyak 79,5 % dari sekitar 251 juta penduduk. 

Boleh jadi sebanyak 50 juta penduduk Indonesia belum memiliki rumah. Apalagi, angka backlog (tingkat kebutuhan rumah) yakni menyentuh angka sekitar 15 juta unit. Artinya, pasokan rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) mesti terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan utama masyarakat, yakni kebutuhan papan, selain sandang dan pangan. 

Guna mengatasi permasalahan masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah, terutama pada sektor MBR perlu langkah besar dengan melakukan revolusi sektor perumahan, dengan begitu pembangunan yang dilakukan lebih tepat sasaran. Untuk itu pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MENPUPERA) menggulirkan program satu juta rumah. 

Jika tahun 2015 lalu jumlah capaian program satu juta rumah sekitar 700 ribuan unit dan 2016 ini mencapai lebih dari 800.000 unit atau 805.169 unit rumah, maka pada tahun 2017 ini akan lebih optimis program terus akan berlanjut. Pemerintah menambahkan, bahwa capaian program tersebut bisa terus ditingkatkan capaianya pada tahun 2017. 

Lebih lanjut, berbagai kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah serta dukungan pembiayaan perumahaan bagi masyarakat melalui KPR FLPP (Kredit Perumahaan Rakyat, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni dengan harga murah.

Selanjutnya, ada berbagai tantangan dalam program satu juta rumah dari pemerintah, salah satu diantaranya adalah mekanisme pembiayaan dan tata kelola lingkungan perumahan. Hal demikian menjadi dasar sebuah aqad dalam istilah syariah. Syariah tidak mengenal istilah riba. Hal demikian penting adanya dalam ranah hukum dan konteks sosial, jelas dalam Al-qur'an larangan riba sangat jelas. 

Sedangkan dari dampaknya sendiri telah dirasakan oleh dunia internasioal, kita tidak menafikan adanya krisis moneter 1997 Asia yang salah satunya adalah adanya praktik ribawi, seiring jatuhnya nilai mata bathsetelah pemerintah Thailand terpaksa mengambangkan Bath karena sedikitnya valuta asing yang dapat mempertahankan jangkarnya ke dolar Amerika Serikat. Waktu itu, Thailand menanggung beban utang luar negeri yang besar sampai-sampai negara ini dapat dinyatakan bangkrut sebelum nilai mata uangnya jatuh. 

Saat krisis ini menyebar, nilai mata uang di sebagian besar negara Asia Tenggara dan Jepang ikut turun. Sedangkan dalam tata kelola lingkungan sendiri adanya Utilitas Umum (sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan) serta faktor keamanan dan ketertiban menjadi sebuah acuan pengelolaan lingkungan perumahan tapak. 

Nah, hal ini juga menjadi pertimbangan bagi muslim khususnya dan masyarakat umumnya. Faktor perumahan yang terintegrasi dalam konteks one stop home tentunya menjadi alasan, baik itu fasilitas pendidikan, kesehatan, ibadah, pusat perbelanjaan dan sebagainya. Ditambah lagi adanya kenyamanan menghuni baik dari gangguan kriminalitas maupun konteks bertetangga.

Untuk menjawab hal itu, banyak developer property terus mengembangkan inovasinya untuk memperoleh capaian indikator-indikator di atas, salah satu inovasi yang telah banyak diciptakan peluangnya adalah Perumahan Syariah.Konsep ini menekankan sebuah trans syariah , bisa dikatakan seperti itu, yang di integrasikan dengan area perumahan. 

Untuk pembiayaan sendiri tentunya konsep non-ribawi dan tabarru' (tolong menolong) dijadikan modelnya. Sedangkan dalam tata kelola sendiri bukan hanya pada keamanan dari kriminal saja akan tetapi lebih komprehensif (menyeluruh), yakni keamanan beribadah juga prioritas. Semoga dengan adanya kesadaran baik pemerintah dan Swasta dalam menyediakan hunian yang baik bagi rakyat terus dapat ditingkatkan, sustainable dan terus lebih baik. Wallohu 'alam Bisshowab.(steven@hmad).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun