Mohon tunggu...
Stefi Rengkuan
Stefi Rengkuan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Misteri kehidupan itu karena kekayaannya yang beragam tak berkesudahan

Lahir di Tataaran, desa di dekat Danau Tondano, Minahasa. Pernah jadi guru bantu di SD, lalu lanjut studi di STFSP, lalu bekerja di "Belakang Tanah" PP Aru, lalu di Palu, dan terakhir di Jakarta dan Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bennie E. Matindas: Hopeless, R-KUHP Sudah Rusak di Dasarnya!

7 Oktober 2019   02:24 Diperbarui: 8 Oktober 2019   13:53 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengapa R-KUHP tak pernah mencapai rumusan yang benar dan final?  Walau sudah diperjuangkan Pemerintah dan DPR sekian lama. 

Demikian pertanyaan dan masalah utama yang disodorkan kepada para peserta Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh D*LIGHT Institute dan Yayasan LENO, Sabtu 5 Oktober 2019 kemarin di House of D*Light Mandala Tomang Jakarta. 

FGD ini mengulangi diskusi 5 tahun lalu dalam rangka pelantikan Jokowi Widodo sebagai Presiden RI bersama wakilnya, Jusuf Kalla, untuk pertama kali dengan tema "Etika Publik dan Kepemimpinan Baru", menghadirkan Magnis-Soeseno, Hamdi Muluk, dan Rocky Gerung, di tempat yang sama walau dengan tema berbeda tapi masih dalam arah dan semangat dasar yang sama, yaitu supaya  tegaknya hukum yang adil demi bonum commune atau kemaslahatan seluruh rakyat bangsa Indonesia! Jadi, bisa dimaknai juga sebagai dalam rangka kepemimpinan Joko Widodo yang kali ini bersama Ma'aruf Amin. 

Pembanding adalah kandidat doktor kriminologi UI, dipercaya sebagai Direktur ISKA Center yang tesis S2-nya di UI berusaha mengawinkan pemikiran filsuf John Austin dan Thomas Aquinas tentang hukum kodrat. 

Di moderatori oleh anggota Badan Legislatif DPR RI 2 periode, Emmanuel Yosafat Tular, acara ini berlangsung selama tak kurang 3 jam yang dihadiri 30-an peserta dari berbagai kalangan termasuk anak muda dengan lancar dan penuh semangat.

Dengan tema yang menantang "Mengurai Kebuntuan R-KUHP" Pucuk Gunung Es Kekusutan Fundamental Sistem Hukum Indonesia, Dr. Bennie E. Matindas sebagai pembicara tunggal memaparkan amatan dan refleksi atas apa yang diamatinya bertahun-tahun sebagai orang yang sering dimintai tulisan konseptual oleh pelbagai kalangan kelompok.

Menurut Bennie, apa yang disebut carry over atau pe-er pekerjaan rumah legislator baru itu sesungguhnya tiadak ada harapan. Hopeless.

 "Jangan kata tambah satu tahun lagi, saya pikir itu tak akan beres tuntas." tegas Bennie yang menulis buku tebal best seller yang dijuduli Negara Sebenarnya, sebuah buku yang pernah akan masuk Rekor MURI sebagai buku teks referensi paling tebal (yang bukan kumpulan tulisan) di Indonesia. 

Buku ini sebanding dengan buku sejenis yang ditulis oleh Plato sebelum Masehi dan sebuah buku seorang filsuf di zaman Aufklaerung. Bahkan akan menjadi lebih tebal dengan menambahkan dua pokok bahasan yang menjadi spesialisasi penelitiannya yakni pendidikan dan budaya.

Mengapa pernyataan pesimis dikemukakan Bennie?

Bennie sendiri menjawab tegas, karena "kebuntuan ini sesungguhnya sudah terjadi di dasar, bukan di hal teknis hukum pidana itu sendiri! "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun