Mohon tunggu...
Stefani Sijabat
Stefani Sijabat Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tertarik degan isu-isu yang berkembang seputar sosial, hukum dan politik

menggemari topik-topik kontemporer di masyarkat urban. Blog https://dari-catatan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tunda RKUHP Hasil Suara Jalanan Mahasiswa

27 September 2019   07:56 Diperbarui: 27 September 2019   08:13 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Resmi sudah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode ini. Masyarakat yang menolak RKUHP ini sejak awal menolak, boleh bernafas lega sebentar karena paling tidak inilah keputusan yang sudah diamini bersama oleh Presiden dan DPR. 

Walaupun dalam beberapa kesempatan Ketua DPR, Bambang Soesatyo tidak dengan jelas menegaskan sampai kapan penundaan ini akan berlangsung.

Kita tidak bisa menutup mata memang, hasil suara di jalanan oleh mahasiswa di beberapa kota ini menjadi pertimbangan Presiden untuk kemudian menyatakan sikapnya untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP kepada DPR. Walaupun sebenarnya yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah menolak RKUHP yang dibahas oleh DPR di periode ini.

Pada kenyataanya memang benar banyak masyarakat yang menolak RKUHP yang pada rencana awalnya akan disahkan pada 24 September kemarin. Namun tidak semua masyarakat mau bersusah-susah turun menghadapi panas teriknya matahari di luar sana. 

Tidak semua masyarakat berani berteriak-teriak di depan gedung kerja para anggota legislatif untuk menyuarakan pendapatnya. Tidak semua masyarakyat mau berhari-hari menyerukan suaranya dari terang hingga gelap.

Mahasiswa pada rangkaian protes 24 September lalu menjadi penghubung suara masyarkat yang menolak RKUHP ini. Tidak hanya RKUHP saja yang menjadi teriakan masyarakat ini namun juga UU KPK yang baru saja disahkan dalam suasana ramai tak jauh berbeda pada saat ini dan juga RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan.

Tidak semua memang aspirasi mahasiswa ini disambut aksi perubahan oleh pemerintah. Namun paling tidak ada yang dihasilkan dari pergerakan mahasiswa ini. 

Ditundanya pengesahan RKUHP yang sebelumnya begitu gigih dinyatakan segera disahkan oleh para anggota DPR tanpa mau mendengar suara penolakan yang ada. Tidak hanya itu, Presiden pun sudah mulai melunak memikirkan skenario terbitnya Perppu untuk UU KPK.

Mahasiswa adalah masyarakat yang berani dan tangguh turun kejalan setelah sekian lama tidak serempak menyuarakan satu tujuan untuk reformasi demokrasi. 

Mahasiswa adalah masyarakat dalam lingkup pendidikan yang kemudian mendorong masyarakat luas untuk bersuara bersama dalam keresahan yang tadinya terpendam.

Penundaan RKUHP ini tidak lepas hasilnya dari lelahnya para mahasiswa yang selama seminggu kebelakang meramaikan jalan-jalan di berbagai daerah di Indonesia. Vandalisme, kerusuhan, dan isu penunggangan kepentingan boleh saja mewarnai perjalanan menyuarakan aspirasi oleh mahasiswa ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun