Mohon tunggu...
Stefani Ditamei
Stefani Ditamei Mohon Tunggu... Mahasiswa - K-drama Enthusiast

Mahasiswa (pejuang tugas akhir) program studi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aturan Takbir Keliling 2021 Dihimbau Tanpa Kerumunan

19 April 2021   23:22 Diperbarui: 20 April 2021   09:02 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menag menghimbau masyarakat untuk melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri tanpa kerumunan (Youtube Sekretariat Presiden)

Pemerintah memperbolehkan pergerakan roda transportasi mudik lokal berdasarkan wilayah aglomerasi. 

Pemerintah telah menetapkan 8 wilayah aglomerasi dan melarang masyarakat untuk mudik di luar wilayah tersebut.

Baca juga: Daerah Boleh Mudik Lebaran Lokal 6-17 Mei 2021

Hari Senin (19/4/2021). Melalui Keterangan Pers Menteri Terkait Hasil Rapat Terbatas, disampaikan oleh Menag bahwa takbir keliling 2021 pada malam Hari Raya Idul Fitri dihimbau untuk dilakukan tanpa keliling. Sebab hal tersebut akan memicu kerumunan dan potensi menyebarkan virus COVID-19. 

Menag menghimbau supaya masyarakat mengadakan malam takbir 2021 di dalam masjid/musala dengan pembatasan 50% kapasitas ruangan.

Semoga aturan di atas dapat menekan penyebaran COVID-19 dan menciptakan suasana Hari Raya Idul Fitri yang damai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun