Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar Digital

2 Mei 2022   10:40 Diperbarui: 2 Mei 2022   10:50 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Memasuki tanggal 2 Mei 2022, yang dikenal dengan hari Pendidikan Nasional, kita kembali teringat kegiatan dan slogan Merdeka Belajar yang dalam beberapa tahun ini digaungkan pemerintah kita. 

Merdeka belajar adalah upaya pemerintah kita untuk memfokuskan kepada kualitas sumber daya manusia. Program ini dimulai tahun 2019, dan terus berlangsung hingga sekarang. Program pendidikan "Merdeka Belajar" meliputi empat pokok kebijakan, antara lain: 1) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN); 2) Ujian Nasional (UN); 3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaan (RPP), dan 4) Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. 

Dalam perjalanannya, kita telah mulai melihat hasilnya. Pertama. sekolah dan guru diberikan keleluasaan untuk bisa menilai hasil belajar siswa. Ini tampak tercermin dalam dalam USBN 2020 yang lalu. 

Kedua, Ujian Nasional, yang selalu menjadi momok bagi siswa. Sekarang ini UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan secara NASIONAL. 

Masih banyak upaya dan capaian terkait dengan Merdeka Belajar. Kebijakan pendididikan Merdeka Belajar merupakan sebuah Grand design pendidikan nasional yang bertujuan untuk perubahan secara fundamental dalam melahirkan SDM Indonesia Unggul, berkarakter, cerdas, dan berdaya saing. 

Mengingat pada kondisi sekarang ini begitu mendesak tuntutan untuk melakukan investasi besar-besaran pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), 

karena salah satu targetnya adalah guna mempersiapkan Generasi Emas 2045, menyambut 100 tahun Indonesia merdeka, dengan capaian tingkat kesejahteraan, keharkatan, dan kemartabatan yang tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. 

Maka gerakan literasi digital menjadi salah satu upaya terbaik untuk bisa mengimbangi majunya teknologi yang harus 'melek' digital. Kita telah melihat sendiri penggunaan tablet di masa pandemi sebagai upaya kita bersama agar anak-anak kita tetap bisa bersekolah. Dengan segala keterbatasan koneksi yang ada. Tablet digunakan untuk membantu siswa mengakses materi ajar. 

Tidak hanya itu, sejak tahun lalu juga penggunaan Chromebook sebagai salah satu media belajar yang bisa digunakan guru dan siswa mengakses materi berbahan ajar digital. Meskipun tetap tantangan koneksi dan bandwidth tetap ada, namun tidak menyurutkan guru dan siswa memaksimalkan potensi dirinya. 

Sekarang tetap harus diingat, merdeka belajar yang ada, baik secara onsite atau online, pasti akan sarat dengan cara digital. Guru menyiapkan bahan diminta tidak hanya dalam bentuk buku, tapi juga ebook, presentasi hingga video. Demikian juga dengan siswa, eksplorasi kemampuan digitalnya menjadi lebih besar. Mereka diminta membaca tidak hanya buku, tapi juga ebook, presentasi, video serta membuat materi digital. 

Sekolah pasti ada batasnya, tapi kehidupan belajar tidak pernah ada batasannya. Kita akan selalu belajar dari waktu ke waktu, menguasai hal baru dalam tiap tahan kehidupan kita, dan setidaknya ada sentuhan digital didalamnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun