Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Business Development 101: Screen Selling

23 Agustus 2021   08:38 Diperbarui: 23 Agustus 2021   08:38 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Maka jangan buang waktu pada waktu bertemu dengan konsumen meskipun melalui online, sampaikan harga yang akan ditawarkan dengan baik. Sehingga tidak membuang waktu. 

Tetap mekanisme resmi, baik penawaran dll, akan disampaikan secara email, atau whatsapp, tapi dengan mendapatkan jawaban atas harga yang disampaikan, kita sebagai sales, business development akan bisa menyimpulkan , apakah konsumen ini mau membeli atau tidak. 

Keempat, bangun dan dapatkan kepercayaan. Sebagai sales, business development, tidak hanya menjelaskan produk, solusi, jasa, dan harga, tapi membangun dan mendapatkan kepercayaan konsumen. 

Dengan persiapan yang baik, telinga yang mau mendengarkan, serta penampilan dan presentasi yang baik, maka konsumen akan memberikan kepercayaan. 

Pastikan tim sales dan business development anda siap untuk merubah pola pendekatan berjualan, lakukan Screen Selling. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun