Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Tren Perusahaan Masa Pandemi, Gunakan Smart Connection

16 April 2021   11:02 Diperbarui: 16 April 2021   11:09 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Salah satu kebutuhan utama di masa pandemi adalah ketersediaan jaringan Internet. Dan ini yang diangkat dalam webinar terkait Tren Perusahaan di masa Pandemi, yaitu menggunakan Smart Connection.

Hadir sebagai narasumber Indra Septiadi dari PT POP NET INDONESIA. POPNET itu adalah namas singkat dari provider yang berbasis di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi ini. 

Indra Septiadi menyampaikan terjadinya peningkatan akses selama masa pandemi, hingga 73,7% dan menembus angka 202,6 juta pengguna. Angka yang luar biasa dengan rata-rata waktu akses 7 jam 59 menit, dengan rincian penggunaan chat 96.5%, shopping 78.2% , layanan keuangan 39,2 % dan hiburan hingga 86.2%. Peningkatan ini sangat tinggi di masa pandemi. 

Oleh karena itulah, POPNET hadir membantu banyak perusahaan, instansi, dengan mengembangkan terus layanannya, tidak hanya di jakarta dan bekasi, tapi juga merambah hingga ke Mataram , NTB. 

Lihat selengkapnya pembahasan ini di bawah ini.

Nantikan lagi acara webinar PANDEMI PT, tren perusahaan di masa pandemi pada minggu depan, 22 April 2021 membahas SMART AUTOMATION.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun